Tujuh Kabupaten di Jateng Masih Berstatus Awas Kekeringan
BMKG menyatakan tujuh kabupaten di Jawa Tengah masih berstatus awas kekeringan pada 11-20 Oktober 2026 di tengah mundurnya awal musim hujan.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./JIBI-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA--Terkait petisi dari para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bidang penindakan mengenai mandegnya proses penanganan perkara yang ditangani instansi itu, pimpinan KPK menyatakan bakal menemui para pegawai di bidang penindakan pada pekan depan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan petisi tersebut sudah diterima oleh pimpinan KPK.
"Nanti pimpinan akan mendengar langsung dari para pegawai apa keluhan, apa yang bisa diselesaikan ke depan, sehingga dinamika internal ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa kemungkinan adanya pihak lain yang menunggangi peristiwa ini yang kemudian memengaruhi penanganan perkara di KPK," paparnya, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (13/4/2019).
Adapun isi petisi yang disampaikan ada lima poin, yakni:
1. Terhambatnya penanganan perkara pada ekspose tingkat kedeputian.
Penundaan pelaksanaan ekspose penanganan perkara dengan alasan yang tidak jelas dan cenderung mengulur-ulur waktu hingga berbulan-bulan sampai dengan perkara pokoknya selesai.
2. Tingginya tingkat kebocoran dalam pelaksanaan penyelidikan tertutup.
Beberapa bulan belakangan, hampir seluruh satgas di penyelidikan pernah mengalami kegagalan dalam beberapa kali pelaksanaan Operasi Tangkap Tangah (OTT) yang sedang ditangani karena dugaan adanya kebocoran OTT.
3. Tidak disetujuinya pemanggilan dan perlakuan khusus terhadap saksi.
Pengajuan saksi-saksi pada level jabatan tertentu ataupun golongan tertentu menjadi sangat sulit. Hal ini mengakibatkan hambatan karena tidak dapat bekerja secara optimal dalam mengumpulkan alat bukti. Selain itu, terdapat perlakuan khusus terhadap saksi.
4. Tidak disetujui penggeledahan pada lokasi tertentu dan pencekalan.
Tanpa alasan objektif, seringkali pengajuan lokasi penggeledahan pada kasus-kasus tertentu tidak diizinkan. Penyidik dan penyelidik merasakan kesempatan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti semakin sempit, bahkan hampir tidak ada. Selain itu, pencekalan terhadap orang yang dirasakan perlu dilakukan tidak disetujui tanpa argumentasi yang jelas.
5. Adanya pembiaran atas dugaan pelanggaran berat.
Beberapa pelanggaran berat yang dilakukan oleh oknum di penindakan tidak ditindaklanjuti secara gamblang dan transparan penanganannya oleh pihak pengawas internal. Hal ini seringkali menimbulkan pertanyaan di kalangan pegawai, apakah saat ini KPK sudah menerapkan tebang pilih dalam menegakkan kode etik bagi pegawainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara/Bisnis.com
BMKG menyatakan tujuh kabupaten di Jawa Tengah masih berstatus awas kekeringan pada 11-20 Oktober 2026 di tengah mundurnya awal musim hujan.
Polda Metro Jaya menaikkan kasus penganiayaan pengurus BEM UI Hafidz Hernanda ke penyidikan. Polisi memeriksa tujuh saksi dan menelusuri 26 titik CCTV.
KPK mencatat pemulihan aset negara Rp603 miliar hingga triwulan III 2026, termasuk Rp106 miliar dari perkara korupsi pejabat ATR/BPN.
Kelurahan Sorosutan, Jogja, mengembangkan Gemati untuk mendampingi warga dengan gangguan jiwa. Dukungan keluarga menjadi tantangan pemulihan.
Jusuf Kalla mengkritik demokrasi liberal Indonesia saat kuliah di NIU, menyoroti popularitas, politik uang, dan kapasitas pemimpin publik.
Film Whalefall tayang di CGV Indonesia mulai 14 Oktober 2026. Simak sinopsis, daftar pemain, dan pengalaman menonton di studio 4D.