Ombudsman Temukan Dugaan Pungli di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, JAKARTA- Pengusutan kasus hoaks atau berita bohong terkait 7 kontainer surat suara yang telah tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara masih berlanjut. Polisi berhasil mengamankan satu pelaku yang diduga membuat hoaks tersebut. Pelaku berinisial B tersebut ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
"Ya tersangka berinisial B ditangkap Bekasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (8/1/2019).
Dedi menjelaskan, pelaku akan dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri guna pemeriksaan lebih jauh.
Namun Dedi belum mau menjelaskan terkait identitas maupun kronologi penangkapan tersangka berinisial B tersebut.
"[Tersangka] saat ini sedang dalam pemeriksaan," tambahnya.
Sebelumnya Karopenmas Div Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengklaim polisi telah mengantongi identitas aktor intelektual terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks soal 7 kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos. Namun, hingga kini polisi belum bisa membekuk pelaku tersebut.
Menurutnya, alasan belum ditangkapnya para pelaku karena pihaknya masih memperkuat alat bukti terkait penyebaran isu tersebut di media sosial.
"Kita menguatkan kembali alat bukti yang memang dibutuhkan nanti dalam proses sidik sampai dengan pelimpahan berkas di JPU," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka. Tersangka berinisial HY dan LS ditangkap penyidik di lokasi berbeda yakni di Bogor, Jawa Barat, dan Balikpapan, Kalimantan Timur. Keduanya tidak ditahan, melainkan hanya dimintai keterangan dalam kasus
Pada Senin (7/1/2019) kemarin, Polisi kembali meringkus tersangka kasus penyebaran hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tersangka baru berinisial J dibekuk polisi di Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
KPK mengecek aset glamping 1,5 hektare di Ciater, Subang, yang diduga milik polisi Yayat Sudrajat dan terkait kasus suap Pemkab Bekasi.
Komisi C DPRD DIY mengecek talud bronjong 74 meter di Kali Kuning Sleman sebagai antisipasi erosi dan longsor saat musim hujan.
Krisna Septiana lolos final kayak tunggal putra Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski finis peringkat 15 pada semifinal.
Polisi memperluas pemeriksaan kasus dugaan pungli food truck di Alkid Jogja. Hingga 30 September 2026, 14 orang telah dimintai keterangan.
Kemarau di Sleman diprediksi lebih panjang hingga Desember. DP3 meminta petani mengatur pola tanam dan mengantisipasi keterbatasan air.