Pernyataan Amien Rais Soal People Power Dinilai Inkonstitusional

Newswire
Newswire Jum'at, 05 April 2019 16:37 WIB
Pernyataan Amien Rais Soal People Power Dinilai Inkonstitusional

Amien Rais./Antara-Puspa Perwitasari

Harianjogja.com, JAKARTA – Pernyataan Amien Rais soal akan menggerakkan people power jika terjadi kecurangan dalam Pemilu 2019 dinilai sebagai tindakan inkonstitusional. Pernyataan Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu dinilai tidak relevan dalam kehidupan demokrasi.

“Wacana people power yang dilemparkan Pak Amien Rais jika terjadi kecurangan Pemilu merupakan tindakan inkonstitusional,” kata politikus Partai Nasdem, Wanda Hamidah, Jumat (5/4/2019).

Menurut Wanda, people power adalah tindakan inkonstitusional. Jika terjadi kecurangan, lanjut dia, bisa laporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau terjadi kecurangan salurannya jelas ada Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar caleg DPR RI Partai NasDem Dapil Jakarta Timur tersebut.

Dikatakan Wanda, kecurangan Pemilu secara sistematis hampir mustahil bisa dilakukan. Hal itu lantaran pengawasan dan mekanisme dalam Pemilu sudah cukup ketat.

“‘Mending kita kawal Pemilu. Jika ada potensi kecurangan, kita laporkan. People power tidak relevan di negara demokratis seperti Indonesia,” tuturnya.

Diwartakan sebelumnya, anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais mengancam akan mengerahkan people power apabila terjadi kecurangan pemilu yang terstruktur, masif, dan sistematis (TMS). Politikus senior PAN itu enggan mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugatnya.

"Tapi kami langsung people power," kata Amien saat aksi 313 yang digelar pada Minggu 31 Maret 2019.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online