Pasal Penghinaan Presiden, Rieke: Kritik Bukan Tindak Pidana
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy (kiri) bersiap memberi keterangan seusai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/1/2019). Kedatangan Mendikbud ke markas lembaga antirasuah itu untuk berkoordinasi dalam pengawasan dan pencegahan korupsi pada penggunaan dana pendidikan./Antara-Hafidz Mubarak
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengubah peran dan fungsi pengawas sekolah dan kepala sekolah. Ke depan, jabatan kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan pola karier.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan hal itu dilakukan karena kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan dua unsur tenaga kependidikan yang memegang peranan sangat penting dan merupakan kunci dalam pengelolaan layanan pendidikan di satuan pendidikan.
Sebagai sebuah jabatan dengan peran yang sangat strategis, pengawas sekolah dan kepala sekolah dituntut memiliki kualifikasi dan kompetensi yang mumpuni, sehingga pengangkatannya juga harus dilakukan secara selektif.
"Apabila [kinerjanya] guru bagus, maka bisa jadi kepala sekolah, sedangkan kepala sekolah yang bagus bisa jadi pengawas," ujar Menteri, Kamis (28/3/2019).
Muhadjir menambahkan apabila bagus kinerjanya, maka kepala sekolah maupun pengawas sekolah juga bisa menjabat lebih dari dua periode. "Dengan catatan harus pindah ke sekolah lainnya," tambahnya.
Mendikbud menyatakan apabila ada kepala sekolah yang kinerjanya kurang baik, Kemendikbud berharap agar tidak dirotasi ke sekolah yang masih membutuhkan perhatian lebih. Pasalnya, hal tersebut malah akan memperlambat kemajuan dan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.
Pentingnya peran kepala sekolah dan pengawas sekolah, membuat Mendikbud yakin bahwa reformasi di sekolah tidak akan terjadi jika kepala sekolah dan pengawas sekolah belum dibenahi.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah juga dituntut agar berani menciptakan pemerintahan yang bersih, termasuk dalam pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah yang harus berdasarkan kompetensi, bukan karena dipengaruhi kepentingan politik.
"Asumsi saya, sekolah itu tergantung pemimpinnya. Apabila pemimpinnya kuat, visioner, memiliki tanggung jawab yang besar, dan betul-betul berkorban untuk (sekolah) yang dia pimpin, insyaallah sekolah itu akan maju," papar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Prabowo menyebut negara menanggung penuh iuran JKN bagi 96,8 juta warga tidak mampu dan membangun 66 RSUD di berbagai daerah.
Kemendagri membuka Program Masadagri Batch III 2026 dengan 65 posisi magang di 12 unit kerja. Pendaftaran dibuka 15-19 Agustus 2026 untuk mahasiswa D4 dan S1.
Festival seni rupa ARTJOG kembali digelar di Jogja National Museum (JNM), Yogyakarta. Berlangsung sejak 19 Juni hingga 30 Agustus 2026
Desain iPhone 17 Pro kini menginspirasi HP Android. Huawei Nova 16 SE, Itel Power 80, HMD Asha 305, dan Oppo A7 Pro Max hadir dengan harga mulai Rp1 jutaan.
Prabowo menjelaskan SMA Unggul Garuda menggunakan kurikulum IB untuk menyiapkan siswa masuk universitas terbaik dunia.