Pekerja YTI Didorong Manfaatkan JMO dan Program MLT Perumahan
BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan aplikasi JMO dan manfaat MLT Perumahan kepada pekerja PT YTI, dorong layanan digital yang cepat dan mudah diakses.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua DPW PPP Jawa Timur (Jatim) Musyaffa Noer mangkir dari agenda pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementeriaan Agama (Kemenag).
Seharusnya, Anggota DPRD Jawa Timur itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi. "Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 3 orang, namun terdapat 1 saksi tidak hadir, yaitu, Musyaffa Noer," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Senin (25/3/2019).
Menurut Febri, KPK tidak menerima alasan mengapa yang bersangkutan tidak hadiri pemeriksaan. Meskipun, diakui Febri, KPK telah mendapatkan informasi terkait mangkirnya Musyaffa. "Namun, alasan ketidakhadiran tidak cukup jelas. KPK akan memanggil kembali sesuai kebutuhan penyidikan," tutur Febri.
Penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan tiga orang sebagai saksi untuk dimintai keterangannya hari ini. Mereka adalah, Musyaffa, tokoh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jawa Timur Kiai Asep Saifuddin Chalim dan PNS Kemenag Kantor Wilayah di Yogyakarta, Abdul Rochim.
Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.
Dalam perkara ini, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, Muafaq dan Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan aplikasi JMO dan manfaat MLT Perumahan kepada pekerja PT YTI, dorong layanan digital yang cepat dan mudah diakses.
Ruam, lepuh, dan benjolan pada kulit bisa menjadi tanda infeksi virus. Kenali 9 penyakit kulit akibat virus yang mudah menular dan cara pencegahannya.
CEO Aprilia sebut Marc Marquez favorit juara MotoGP 2026. Marquez kini di peringkat 3 dengan 190 poin, terus mengejar Jorge Martin dan Ai Ogura.
Shin Tae-yong dilaporkan mendapat sanksi larangan beraktivitas di sepak bola Korea Selatan selama 10 tahun. Hukuman ini terkait investigasi saat melatih Ulsan H
Sebanyak 25 pekerja yang terjebak dalam ledakan terowongan proyek PLTA di Sikkim, India, ditemukan meninggal dunia setelah operasi penyelamatan selama empat har
Shakira tetap tampil bugar dan awet muda di usia 49 tahun. Simak rahasia gaya hidup sehatnya mulai dari diet, olahraga rutin, perawatan kulit hingga kebiasaan p