B50 Resmi Berlaku, Ini Dampaknya ke Mesin Diesel dan Lingkungan
Pemerintah resmi terapkan B50 mulai 1 Juli 2026. Pakar ITB sebut aman untuk mesin diesel, emisi lebih rendah.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat meresmikan Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Kalijaga, Senin (4/3/2019)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku siap dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila memerlukan keterangannya terkait kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
"Ya, itu tidak perlu ditanya lagi [pemanggilan KPK], saya mengatakan kami semua di Kementerian Agama akan mendukung penuh seluruh upaya mengungkap dan menuntaskan kasus ini secepat-cepatnya, sehingga apapun yang akan kami lakukan dalam rangka hal itu," kata Lukman di Kantor Kemenag, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).
Selain itu Kemenag juga siap membantu KPK jika membutuhkan sejumlah data terkait kasus yang menyeret dua pejabat Kemenag tersebut.
"Kementerian Agama sepenuhnya akan kooperatif dengan penanganan hukum oleh KPK agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara tuntas dan cepat," ucap Lukman.
Lukman menambahkan, kedepannya Kemenag akan memperkuat pemberantasan korupsi di sektor seleksi pemilihan pejabat di Kemenag dengan melibatkan KPK.
"Untuk itu, kementerian agama berkomitmen untuk membangun kolaborasi bersama KPK sebagai langkah preventif agar kejadian yang sama tidak terulang kembali di masa yang akan datang," ucapnya.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka. Yakni, Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris untuk memuluskan jabatan mereka sebagai pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pemerintah resmi terapkan B50 mulai 1 Juli 2026. Pakar ITB sebut aman untuk mesin diesel, emisi lebih rendah.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 2 Juli 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang di sejumlah kota besar pada Kamis, 2 Juli 2026.
Harga emas Pegadaian 2 Juli 2026 kompak turun. Simak daftar harga Antam, Galeri 24, UBS, buyback, dan cara membeli emas di Pegadaian.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 2 Juli 2026 lengkap rute YIA-Stasiun Tugu Yogyakarta beserta jam keberangkatan terbaru.
Korban dugaan penyiksaan di percetakan Jakarta Pusat mengaku masih trauma. Said Iqbal memastikan negara menanggung biaya pengobatan korban.