DAMRI dan Perum PPD Bakal Dimerger, Ini Detailnya
Menteri BUMN Erick Thohir restu yang diberikan Presiden Jokowi untuk menyatukan dua BUMN angkutan umum, yakni Perusahaan Umum (Perum) DAMRI dan Perum PPD
Karyawan Boeing di depan pesawat 737 MAX 8 yang sedang keluar dari jalur produksi di Renton, Washington, Amerika Serikat, pada 13 Maret 2018./Reuters-Jason Redmond
Harianjogja.com, PANGKALPINANG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melarang terbang Boeing 737 Max 8 secara permanen di Indonesia. Rencana itu muncul setelah Kemenhub berkoordinasi intensif dengan otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat atau Federal Aviation Administration (FAA).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan kementerian yang dia pimpin akan secepatnya mengevaluasi rencana melarang terbang pesawat Boeing 737 MAX 8 secara permanen.
"Ini ada perkembangan yang dinamis bahkan FAA sudah melarang permanen, kami akan evaluasi. Hari ini akan kami berlakukan [larangan secara permanen] supaya nanti komunikasi dengan para regulator ini menjadi lebih kompak sesama regulator," ungkapnya di sela-sela Peresmian Terminal Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, Kamis (14/3/2019).
Langkah ini dilakukan menyusul pelarangan yang diberlakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa terhadap pesawat seri terbaru Boeing tersebut, setelah terjadi kecelakaan pesawat yang melibatkan seri tersebut dalam waktu kurang dari lima bulan. "Hari ini harus dilakukan dan kami akan lakukan," tegasnya.
Pernyataan tersebut mencabut pernyataan Menhub sebelumnya yang menyatakan larangan akan berlaku selama sepekan. Dia menjelaskan pada prinsipnya semua pihak tetap mengutamakan keselamatan dalam transportasi sehingga pemerintah tidak dapat memberikan ruang bagi celah bagi gangguan keselamatan penerbangan.
Kemenhub, lanjutnya, sudah melakukan komunikasi intensif dengan Garuda Indonesia dan Lion Air terkait dengan rencana larangan permanen tersebut. Menurutnya, kedua grup maskapai terbesar di Indonesia tersebut berkomitmen untuk patuh terhadap keputusan yang dipilih pemerintah.
Budi Karya menilai secara opearional kedua maskapai pemilik seri Boeing terbaru tersebut tidak akan terganggu. "Sebenarnya mengenai pesawat masih banyak pesawat-pesawat kami yang lain," imbuhnya.
Terkait dengan biaya yang dikeluarkan selama 11 pesawat Boeing 737 Max 8 yang ada di Indonesia tersebut, pemerintah menilai seharusnya itu menjadi pertanggungjawaban Boeing, karena sudah pasti ada perjanjian garansi yang terkait keterisian atau keberangkatan pesawat.
Terdapat 11 Pesawat Boeing 737 Max 8 di Indonesia, satu milik Garuda Indonesia Grup, sedangkan 10 dimiliki oleh Lion Air Group, jumlah tersebut sudah dikurangi satu pesaawat Lion Air yang jatuh di perairan Karawang Oktober lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Menteri BUMN Erick Thohir restu yang diberikan Presiden Jokowi untuk menyatukan dua BUMN angkutan umum, yakni Perusahaan Umum (Perum) DAMRI dan Perum PPD
Veda Ega Pratama gagal lolos Q2 Moto3 Catalunya 2026 dan akan memulai balapan dari posisi ke-21 di Barcelona.
Akses parkir bus Abu Bakar Ali II Jogja diatur satu arah. Bus wisata wajib memutar lewat Stadion Kridosono menuju Malioboro.
Presiden Prabowo menyebut sejumlah negara kini meminta membeli beras dari Indonesia di tengah ancaman krisis pangan global.
Pendaki asal Riau patah tulang saat mendaki Gunung Rinjani. Tim TNGR dan EMHC lakukan evakuasi di jalur Pelawangan Sembalun.
DPP Gunungkidul menyiapkan strategi antisipasi gagal panen saat musim kemarau dengan percepatan tanam dan benih padi umur pendek