Daftar 5 Smartphone Paling Dinantikan pada 2022
Lima merek smartphone menempati peringkat teratas sebagai ponsel yang paling dinantikan pada tahun ini.
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan WNI yang terbebas dari dakwaan pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia, Siti Aisyah saat pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA--Siti Aisyah yang dinyatakan lolos dari hukuman mati dari Mahkamah Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia atas tuduhan keterlibatannya dalam perkara pembunuhan saudara tiri Presiden Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam berkunjung ke Istana Negara, Selasa (12/3/2019).
Dalam pertemuan itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pesan khusus kepada Siti Aisyah. "Iya tadi saya menyampaikan agar Siti sementara di rumah terlebih dahulu sampai nantinya agak tenang dan bisa merencanakan kehidupan yang baik," kata Presiden Jokowi seusai bertemu dengan Siti Aisyah di Istana Merdeka, Selasa (12/3/2019).
Jokowi juga mengucapkan selamat atas kepulangan Siti Aisyah ke Indonesia sehingga bisa bertemu dengan keluarganya. Saat bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka, Siti ditemani oleh Ibu Benah (ibu Siti) dan Bapak Asria (bapak Siti).
Kebebasan Siti, ungkapnya, wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya dan kemarin, Senin (11/3/2019) secara resmi pemerintah diwakili oleh menteri luar negeri telah menyerahkan Siti Aisyah kepada keluarganya.
Kendati demikian, pemerintah menyatakan status hukum Siti Aisyah setelah hakim Pengadilan Tinggi Shah Kuala mengeluarkan putusan bukanlah bebas murni. Siti masih mungkin menghadapi proses hukum di Malaysia apabila jaksa penuntut umum menemukan bukti-bukti baru mengenai keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam.
"Ya memang dibebaskan, tidak bebas murni, tapi sampaikan sekarang penuntutan sudah dicabut karena tidak cukup bukti untuk meneruskan. Nanti kalau terjadi begitu kan harus melalui dari kita ekstradisi lagi. Jadi ada proses panjang," tekan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Siti Aisyah dan warga Vietnam bernama Doan Thi Huong sebelumnya terancam hukuman mati di Malaysia setelah dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam pada Februari 2017.
Dalam tuntutannya pada awal proses persidangan, jaksa menjatuhkan tudingan bahwa Siti Aisyah dan Doan secara sengaja membunuh Kim Jong-nam dengan menyemprotkan cairan syaraf VX ke saudara tiri Kim Jong-nam itu.
Kedua perempuan itu telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa mereka mengira aksi yang mereka lakukan adalah bagian dari acara televisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Lima merek smartphone menempati peringkat teratas sebagai ponsel yang paling dinantikan pada tahun ini.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.