Surat Dakwaan Sudah Selesai, Ratna Sarumpaet Siap-Siap Disidang

Newswire
Newswire Kamis, 21 Februari 2019 16:17 WIB
Surat Dakwaan Sudah Selesai, Ratna Sarumpaet Siap-Siap Disidang

Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). /Antara Foto-Reno Esnir

Harianjogja.com, JAKARTA--Tersangka penyebaran hoaks, Ratn Sarumpaet siap jalani persidangan. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memastikan surat dakwaan Ratna Sarumpaet sudah selesai sehingga surat dakwaan itu bakal segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan.

Hal itu dipastikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi. Namun ia belum bisa memastikan kapan surat dakwaan Ratna Sarumpaet itu akan dilimpahkan ke pengadilan.

"Alhamdulillah, sudah [selesai disusun dakwaan]. Belum [dilimpahkan]. Tanya kapan to? as soon as possible, secepatnya. Tunggu, kalau nggak hari ini, besok, besok lusa," kata Supardi di PN Jaksel, Kamis (21/2/2019).

Dia berdalih masih ada beberapa proses administrasi yang harus dilakukan untuk melimpahkan kasus hoaks Ratna Sarumpaet ke PN Jaksel. "Kita kan harus perfect, kalau proses administrasi bukan saya yang melimpahkan. Secepatnya kalo gak hari ini besok atau lusa," katanya.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran hoaks penganiayaan yang viral di media sosial. Ratna pun kini telah mendekam di penjara setelah dibekuk polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Kamis 4 Oktober 2018 malam.

Dalam kasus ini, aktivis kemanusiaan itu dijerat Pasal 14 UU No.1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online