Kebakaran KMP Putri Yasmin, 172 Orang Selamat, 1 Meninggal
KMP Putri Yasmin terbakar di Selat Lombok. Tim SAR mengevakuasi 173 orang, terdiri atas 172 korban selamat dan 1 meninggal dunia.
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). /Antara Foto-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA--Tersangka penyebaran hoaks, Ratn Sarumpaet siap jalani persidangan. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memastikan surat dakwaan Ratna Sarumpaet sudah selesai sehingga surat dakwaan itu bakal segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan.
Hal itu dipastikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi. Namun ia belum bisa memastikan kapan surat dakwaan Ratna Sarumpaet itu akan dilimpahkan ke pengadilan.
"Alhamdulillah, sudah [selesai disusun dakwaan]. Belum [dilimpahkan]. Tanya kapan to? as soon as possible, secepatnya. Tunggu, kalau nggak hari ini, besok, besok lusa," kata Supardi di PN Jaksel, Kamis (21/2/2019).
Dia berdalih masih ada beberapa proses administrasi yang harus dilakukan untuk melimpahkan kasus hoaks Ratna Sarumpaet ke PN Jaksel. "Kita kan harus perfect, kalau proses administrasi bukan saya yang melimpahkan. Secepatnya kalo gak hari ini besok atau lusa," katanya.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran hoaks penganiayaan yang viral di media sosial. Ratna pun kini telah mendekam di penjara setelah dibekuk polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Kamis 4 Oktober 2018 malam.
Dalam kasus ini, aktivis kemanusiaan itu dijerat Pasal 14 UU No.1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KMP Putri Yasmin terbakar di Selat Lombok. Tim SAR mengevakuasi 173 orang, terdiri atas 172 korban selamat dan 1 meninggal dunia.
iOS 27 beta 5 mengungkap enam iPhone baru yang belum diumumkan Apple, termasuk iPhone Ultra yang disebut sebagai ponsel lipat pertama.
Anggota DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat branding agar produk tidak hanya viral
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis 13 Agustus 2026. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru dari 0,5 gram hingga 1.00
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Minim Sampah, Berkarya di Kebun, Bahagia di Dapur