Gelombang Panas Jerman Picu Kebakaran Hutan dan Rekor Suhu
Gelombang panas Jerman memicu kebakaran hutan di sejumlah wilayah dan mencatatkan rekor suhu malam terpanas sepanjang sejarah negara itu.
Ilustrasi Satgas Antimafia Bola menunjukkan barang bukti penggeledahan apartemen dan kantor Joko Driyono. /Okezone- Puteranegara
Harianjogja.com, JAKARTA--Karopenmas Div Humas Mabes Polri, Brigje Pol Dedi Prasetyo mengatakan Satgas Anti Mafia Bola sangat fokus dalam pengusutan kasus pengaturan skor atau match fixing. Bahkan sudah banyak perkembangan yang dilakukan satgas selama penyidikan kasus ini.
Salah satu perkembangan yang dicapai yakni kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. Hal tersebut dikatakan Dedi saat ditemui di Mabes Polri, Senin (18/2/2019). "Memang dalam minggu-minggu ini nanti ada tambahan tersangka baru maupun laporan polisi baru terkait pengaturan skor," ujarnya.
Selain itu, dengan beberapa tersangka yang telah ditetapkan satgas, pihaknya meyakini akan ada laporan-laporan baru terkait kasus pengaturan skor ini. Dedi sangat membuka adanya laporan tersebut datang dari masyarakat.
"Tapi tidak menutup kemungkinan juga muncul laporan-laporan polisi baru, baik yang ditemukan oleh satgas terkait tindak pidana suap, penipuan, tidak menutup kemugkinan ada Tindak Pindana Pencucian Ulang (TPPU)," katanya.
Sebelumnya, satgas anti mafia bola telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus pengaturan skor. Beberapa diantaranya sudah ditahan dan ada yang masih buron atau termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Yang paling anyar adalah penetapan Joko Driyono atau Jokdri sebagai tersangka. Jokdri merupakan Plt. Ketua PSSI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Gelombang panas Jerman memicu kebakaran hutan di sejumlah wilayah dan mencatatkan rekor suhu malam terpanas sepanjang sejarah negara itu.
BMKG memprakirakan cuaca mayoritas kota besar di Indonesia pada Senin, 29 Juni 2026, berawan hingga hujan ringan. Simak wilayah yang berpotensi hujan lebat.
Pemerintah memastikan aturan komisi ojol maksimal 8 persen mulai berlaku 1 Juli 2026 dan hanya diterapkan untuk layanan ojek online roda dua.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Senin, 29 Juni 2026, rute Malioboro-Obelix Sea View dan Pantai Drini beserta tarif lengkapnya.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Senin 15 Juni 2026. Rute ke Sleman City Hall, Condongcatur, Gamping, dan Kota Jogja dengan tarif Rp80.000.
Polresta Banyumas memburu aset tersangka investasi bodong melalui penyidikan TPPU untuk memulihkan kerugian korban yang diperkirakan mencapai Rp25 miliar.