Penjualan Mitsubishi Triton Anjlok, Apakah Dampak Pasokan Semikonduktor?
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), kendaraan kabin ganda keluaran Mitsubishi pada Juni hanya terjual 9 unit.
Mandala Abadi alias Mandala Shoji/Instagram @mandala_abadi_shoji
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mencoret nama Mandala Shoji sebagai calon anggota legislatif karena melanggar pidana pemilu. Namun caleg dari kalangan artis itu memaksa tetap ingin maju dalam pesta demokrasi karena beralasan memiliki hak asasi berpolitik.
Pengacara Mandala Elza Syarief mengatakan bahwa hanya pengadilan yang berhak mencabut hak politik seseorang. “Dan ini tidak ada putusan pengadilan hak politik dia [Mandala dicabut] sehingga dia masih bisa dipilih dan memilih begitu,” katanya melalui pesan instan, Selasa (12/2/2019).
Elza menjelaskan bahwa dia akan berupaya melakukan tindakan hukum. Laporan ini bisa ke mana saja baik itu Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), atau polisi. Sebelum itu, dia akan mempelajari proses dan dasar hukum KPU mencoret Mandala.
“Kalau [KPU] mencabut juga harus memberi tahu kepada kita juga. Jadi bukan hanya DKPP kita laporkan, kalau ada unsur-unsur rekayasanya kita bisa pidanakan KPU-nya,” jelasnya.
Mandala yang merupakan caleg Partai Amanat Nasional ini divonis hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp5 juta subsider satu bulan kurungan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia ditetapkan bersalah karena terbukti membagikan kupon umroh saat kampanye.
Mandala yang tidak terima vonis tersebut sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta, tapi juga ditolak. Vonis Mandala sudah berkekuatan hukum tetap setelah banding ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 31 Desember 2018.
Saat akan dieksekusi, artis pembawa acara televisi ini menghilang. Dia baru muncul ke publik, pada Jumat (8/2/2019) lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), kendaraan kabin ganda keluaran Mitsubishi pada Juni hanya terjual 9 unit.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini dibuka di Alun-Alun Kidul dan drive thru Balai Kota Jogja. Cek syarat perpanjangan SIM terbaru.
Embarkasi haji berbasis hotel di YIA belum berdampak signifikan pada hotel dan wisata di Kulonprogo.
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari. Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.