Penetapan Tersangka Raudi Akmal Jadi Sorotan di Sidang Praperadilan
Hakim PN Sleman mempertanyakan dasar Kejari Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka sebelum putusan perkara terkait berkekuatan hukum tetap.
Ilustrasi rupiah/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengantongi pihak-pihak yang kemungkinan bakal dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dugaan penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian tahun 2015.
Jaksa Agung, HM Prasetyo berujar, sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Pihak yang paling bertanggungjawab atas dugaan penyimpangan anggaran itupun sudah dibidik.
"Nantinya akan mengerucut siapa yang paling bertanggung jawab atas adanya indikasi penyimpangan tersebut," kata Jaksa Agung, Prasetyo di Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Ia menjamin bahwa penanganan perkara itu, hingga kini masih terus berjalan. "Pidsus semakin mendalami adanya indikasi penyimpangan [proyek] pengadaan alat itu," ujar Prasetyo.
Perihal adanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang baru terkait perkara itu, Prasetyo meminta semua pihak menunggu. "Nanti kita tunggu saja, seperti apa nantinya. Tapi yang pasti apa yang dikerjakan Pidsus sesuai dengan fakta dan bukti yang ada," katanya.
Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah mengeluarkan enam surat perintah penyidikan (sprindik) perkara dugaan penyimpangan anggaran proyek ini. Keenam sprindik itu, di antaranya pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, rice transplanter, seeding tray dan pompa air, ekskavator yang diduga merugikan keuangan negara mencapai angka Rp56,203 miliar.
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebelumnya telah meminta Kejagung untuk serius menangani kasus ini. Komjak meminta penyidik JAM Pidsus memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus itu dalam rangka pengumpulan keterangan dan bukti-bukti atau tahap penyelidikan.
“Kami akan mendorong [penyelesaian] karena dalam pertemuan rutin dengan kejaksaan, selalu mengingatkan kasus-kasus yang berdasarkan dari laporan pengaduan masyarakat," kata Komisioner Komjak RI, Barita Simanjuntak di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Hakim PN Sleman mempertanyakan dasar Kejari Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka sebelum putusan perkara terkait berkekuatan hukum tetap.
Polda Metro Jaya menegaskan AKP Pardiman tidak ditangkap dalam kasus narkoba dan saat ini masih menjalani pemeriksaan etik.
DPP Kota Jogja memberikan layanan kesehatan terpadu bagi 350 ternak untuk memperkuat pencegahan PMK dan penyakit hewan menular strategis.
Paus Leo XIV kembali menyerukan perdamaian di Timur Tengah dan mendesak semua pihak segera membuka kembali jalur dialog dan diplomasi.
Donald Trump membuka peluang kesepakatan damai dengan Iran, tetapi AS mengancam akan kembali menyerang jika negosiasi gagal.
KPK mendalami temuan uang di rumah Plt Gubernur Riau dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di Pemprov Riau.