Singapura Kalahkan Timor Leste 2-0, Pimpin Grup A ASEAN Hyundai Cup
Singapura mengalahkan Timor Leste 2-0 dan memimpin klasemen Grup A ASEAN Hyundai Cup 2026 dengan koleksi enam poin dari dua pertandingan.
Ilustrasi rupiah/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA--Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin (NHY) segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat. Dia bakal disidang terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Neneng bakal diseret ke meja pengadilan bersama empat tersangka penerima suap proyek Meikarta lainnya. Keempatnya ialah Kadis PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin; Kadis Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahor; Kadis DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
"Persidangan rencananya akan dilakukan di PN Tipikor Bandung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019).
Berkas perkara kelima tersangka penerima suap proyek Meikarta tersebut diketahui telah rampung. Berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke tahap penuntutan, pada sore hari ini. Jaksa penuntut umum mempunyai waktu 14 hari masa kerja untuk menyusun surat dakwaan kelimanya sebelum diagendakan persiangan.
Sejauh ini, KPK telah memeriksa 22 saksi untuk kelima tersangka tersebut. Unsur saksi meliputi mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), sejumlah anggota DPRD Bekasi, Satuan Erja Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi, PNS pada Pemkab Bekasi, dan sejumlah pihak swasta.
KPK sebelumnya telah mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Adapun, sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yakni, Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).
Selain Neneng dan Billy, KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ). Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).
Diduga, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah dan kroni-kroninya menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Adapun izin yang dimuluskan terkait proyek seluas 774 hektare yang dibagi dalam tiga tahapan.
Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama an bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah Dinas. Namun, pemberian uang suap yang telah terealisasi untuk Bupati Bekasi dan kroni-kroninya yakni sekira Rp7 miliar. Uang Rp7 miliar tersebut telah diberikan para pengusaha Lippo Group kepada Bupati Neneng melalui para kepala dinas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Singapura mengalahkan Timor Leste 2-0 dan memimpin klasemen Grup A ASEAN Hyundai Cup 2026 dengan koleksi enam poin dari dua pertandingan.
Lebih dari 3.800 orang meninggal akibat gelombang panas di Spanyol. Kebakaran hutan juga memicu evakuasi puluhan ribu warga.
Pemkot Jogja akan menertibkan replika plang Jalan Malioboro yang digunakan jasa foto usai video wisatawan dimintai bayaran viral.
Polda Metro Jaya menegaskan AKP Pardiman tidak ditangkap dalam kasus narkoba dan saat ini masih menjalani pemeriksaan etik.
DPP Kota Jogja memberikan layanan kesehatan terpadu bagi 350 ternak untuk memperkuat pencegahan PMK dan penyakit hewan menular strategis.
Paus Leo XIV kembali menyerukan perdamaian di Timur Tengah dan mendesak semua pihak segera membuka kembali jalur dialog dan diplomasi.