Tiket Konser YE di Jakarta Mulai Dijual Besok, Ini Daftar Harganya
Tiket konser perdana YE di Jakarta mulai dijual 29 Juli 2026 pukul 10.00 WIB. Harga tiket mulai Rp1,875 juta melalui kanal resmi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas perkara penyidikan tersangka Wali Kota Pasuruan non-aktif Setiyono. Dengan demikian, Setiyono akan segera menjalani proses persidangan terkait kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Pasuruan Tahun Anggaran 2018.
Selain Setiyono, lembaga antirasuah juga menyelesaikan berkas penyidikan dari dua tersangka lainnya dalam perkara ini. Mereka adalah, staf Ahli atau Plh Kadis PU Kota Pasuruan Dwi Fitri Nurcahyo (DFN), dan staf Kelurahan Purutrejo Wahyu Tri Hardianto (WTH).
"Penyidik menyerahkan tersangka dan berkas perkara pada Penuntut Umum bersamaan dengan pelimpahan tanggungjawab penanganan perkara ke Penuntutan atau kegiatan Tahap 2," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Dengan dilimpahkannya berkara perkara itu, Jaksa Penuntut KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun dakwaan dari tiga tersangka itu. Sidang sendiri rencananya digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya.
"Persidangan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya sesuai kompetensi relatif pengadilan yang berwenang menangani," ucapnya.
KPK total telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu yakni Wali Kota Pasuran nonaktif Setiyono (SET), staf Ahli atau Plh Kadis PU Kota Pasuruan Dwi Fitri Nurcahyo (DFN), staf Kelurahan Purutrejo Wahyu Tri Hardianto (WTH), dan swasta atau perwakilan CV Mahadir Muhammad Baqir (MB).
Setiyono diduga menerima 10% fee dari nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yaitu sebesar Rp2,297 miliar ditambah 1% untuk kelompok kerja (pokja) terkait proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) pada Dinas Koperasi dan Usaha Miro di Pemkot Pasuruan dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2018.
Pemberian fee itu dilakukan secara bertahap yaitu pertama, pada 24 Agustus 2018 M 2018, Muhammad Baqir mentransfer kepada Wahyu Tri Harianto sebesar Rp20 juta atau 1 persen untuk pokja sebagai tanda jadi. Pada 4 September 2018, CV Mahadir ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan nilai kontrak Rp2,21 miliar.
Kedua, pada 7 September 2018, setelah ditetapkan sebagai pemenang, Muhammad Baqir melakukan setor tunai kepada Wali Kota Pasuruan Setiyono melalui pihak-pihak perantaranya sebesar 5 persen atau sekitar Rp115 juta. Sisa komitmen 5% lainnya akan diberikan setelah uang muka termin pertama proyek cair.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Tiket konser perdana YE di Jakarta mulai dijual 29 Juli 2026 pukul 10.00 WIB. Harga tiket mulai Rp1,875 juta melalui kanal resmi.
Penelitian mengungkap keterikatan emosional terhadap mantan pasangan bisa bertahan lama. Rata-rata seseorang membutuhkan sekitar empat tahun agar perasaan itu b
Piala Dunia 2030 terancam boikot negara-negara Eropa setelah UEFA mengecam rencana FIFA membentuk FIFA Forward Enterprise untuk mengelola hak komersial turnamen
Cuaca ekstrem dan musim bediding meningkatkan risiko penyakit ikan di Sleman. Penyuluh meminta pembudidaya menunda tebar benih gurame hingga September atau Okto
Rehan Naufal Kusharjanto/Gloria Emanuelle Widjaja melaju ke babak 16 besar Taipei Open 2026 setelah mengalahkan wakil Taiwan Sheng-Ming Lin/Sung Yi-Hsuan 21-16,
PSS Sleman memastikan mayoritas pemain dalam kondisi fit jelang Super League 2026/2027. Hanif Sjahbandi segera kembali ke Sleman setelah menjalani pemulihan ced