Kejagung Limpahkan Tersangka TPPU Zarof Ricar ke Kejari Jakpus
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Sandiaga Uno. /Antara-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA--Sederet rencana akan dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) selepas menghirup udara bebas dari rumah tahanan Mako Brimob, Kamis (24/1/2019). Salah satu rencananya adalah berbisnis minyak.
Rencana itu pun mendapat perhatian dari calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno. Sandi memberikan sejumlah saran kepada mantan rivalnya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 itu.
Sandiaga mengatakan, dunia usaha pertambangan memerlukan pengusaha seperti BTP yang dikenal sebagai pribadi yang ulet. Selain itu, Sandiaga juga menyebut kalau seorang pengusaha tambang harus memiliki komitmen taat dengan Pasal 33 Undang-Undang 1945.
"Ya mungkin perlu pengusaha tambang yang ulet seperti beliau [BTP] dan pengusaha tambang yang berkomitmen pada Pasal 33 UUD 1945," kata Sandiaga di Prabowo-Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).
Pasal 33 UUD 1945 sendiri mengatur tentang pengertian perekonomian, pemanfaatan SDA, dan prinsip perekonomian nasional.
Contohnya adalah, Pasal 33 ayat 3 UUD 45 yang berbunyi “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
Menurut Sandiaga, seseorang pengusaha yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam sepatutnya patuh kepada pasal tersebut. "Tambang itu adalah salah satu jenis usaha atau segmen yang membutuhkan rasa nasionalisme tinggi," pungkasnya.
Untuk diketahui, keinginan BTP atau yang sebelumnya dipanggil Ahok ingin menjadi pengusaha tambang diungkapkan oleh Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi–Maruf Amin, Ruhut Sitompul. Hal tersebut disampaikan BTP kepada Ruhut sebelum dirinya keluar dari rutan Mako Brimob.
Mendengar ucapan BTP itu, Ruhut malah meyayangkan karena lebih ingin melihat BTP terjun ke dunia politik kembali. "Kalau saya maunya begitu [BTP kembali ke politik]. Sudahlah, Ahok [BTP] manusia enggak bisa dibendung," ujar Ruhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Honor resmi luncurkan Robot Phone dengan gimbal titanium terkecil di industri. Kamera 200 MP bisa bergerak 4 arah, rekam 4K, dan punya 100 ekspresi wajib.
Putri Anne mengaku kembali menjadi murid Yesus saat menjawab pertanyaan netizen soal hijab. Ia juga buka suara mengenai pandangannya terhadap pernikahan setelah
Petenis Indonesia Janice Tjen masuk unggulan ke-32 Cincinnati Open 2026. Status ini membuatnya langsung lolos ke babak kedua. Simak jadwal dan daftar pesaingnya
Cristiano Ronaldo kembali ke Al Nassr usai menikahi Georgina Rodriguez. Rambut emas barunya jadi sorotan, sementara target 1.000 gol menantinya di musim 2026/20
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.