Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Ilustrasi polisi Densus bersenjata./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA– Polisi kini menyelidiki teror bom di rumah dua pimpinan KPK.
Rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di Kalibata, Jakarta Selatan diteror bom molotov. Kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi juga dikirim benda diduga bom. Polda Metro Jaya (PMJ) sedang menyelidiki kasus ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Polda Metro Jaya dibantu Densus 88 Antiteror sedang membentuk tim untuk mengungkap kasus teror tersebut dan mencari pelakunya.
"Saat ini PMJ sedang membentuk tim yang dibackup Densus 88, akan secepat mungkin mengungkap peristiwa yang menimpa kediaman pak Agus [Rahardjo] dan pak Laode [Syarief]," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Densus 88 Antiteror sengaja diminta membantu Polda Metro Jaya karena unit itu memiliki kemampuan menanggulangi terorisme dan bahan peledak (handak).
"Densus 88 memiliki pengalaman dalam mengungkap berbagai peristiwa terkait handak. Mereka memiliki kompetensi yang cukup hebat, mereka akan olah TKP," paparnya.
Dedi meminta agar memberikan waktu kepada tim tersebut. Adapun pihaknya juga telah mengamankan barang bukti dari kediaman ketua dan wakil ketua KPK itu. Dirinya pun memastikan tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.
"Saat ini berikan kesempatan pada tim. Beberapa barang bukti yang diketemukan berupa pecahan botol, bekas asap atau api, tidak ada korban," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
18 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Konstitusi Indonesia. Simak sejarah, makna, dan status libur nasional pada tanggal tersebut.