Taru Martani Bantah Tak Terapkan SUSU, Ini Hasil Pemeriksaan Disnakertrans DIY
PT Taru Martani membantah tak menerapkan SUSU. Manajemen menyebut pemeriksaan Disnakertrans DIY tak menemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Dhaup Ageng pernikahan BPH Bimantoro dengan Maya Lakhsita Noorya di Bangsal Sewatama, Pura Pakualaman, Minggu (6/1/2019) malam./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Dhaup Ageng pernikahan BPH Bimantoro dengan Maya Lakhsita Noorya di Bangsal Sewatama, Pura Pakualaman, Minggu (6/1/2019) malam mengesankan khalayak.
Abdul Muhaimin, Ketua Persaudaraan Kerukunan Umat Beragama (PKUB) terkesan dengan KGPAA Paku Alam X yang dinilai populis dan bisa bertukar pikiran dengan siapa saja.
“Termasuk dengan Paku Alam sebelumnya juga begitu. Itulah mengapa resepsi ini juga mengundang masyarakat,” kata dia.
Secara khusus, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Umahat Kotagede itu mengharapkan agar kedua mempelai mampu membangun keluarga yang sakinah mawadah warahmah. Menurut dia, untuk mencapai keluarga yang sakinah mawadah warahmah membutuhkan tahapan-tahapan. “Untuk mencapai taraf sakinah, setidaknya butuh lima tahun. Itu masa-masa harmonisasi dalam keluarga,” katanya.
Adapun taraf mawadah bisa dilewati hingga 10 tahun. Selama proses tersebut banyak sekali godaan-godaan yang harus dilalui mempelai.
“Kalau lulus ke tahap selanjutnya, mereka akan mencapai taraf warahmah setidaknya itu usia perkawinan perak atau 25 tahun. Saya berharap kedua mempelai bisa mencapai taraf tersebut,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Taru Martani membantah tak menerapkan SUSU. Manajemen menyebut pemeriksaan Disnakertrans DIY tak menemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Komdigi menegaskan tak semua paket internet wajib rollover, tetapi sisa kuota harus tetap dilindungi tanpa biaya tambahan.
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tahap 6 dibuka hingga 14 Oktober. Simak jadwal seleksi, pengumuman, dan pelatihannya.
Pemuda Mojosongo Solo YD diduga ditangkap Densus 88. Keluarga mempertanyakan perkara dan meminta penjelasan terkait proses hukum.
APBN 2027 memang memangkas subsidi energi Rp11,44 triliun. Namun, klaim gas langka dan harga pasti naik belum terbukti.
Disertasi Jejen Hendar di UII menyoroti pengelolaan TJSP yang masih formalitas dan mendorong regulasi berbasis keadilan sosial.