IHSG Melemah 0,12 Persen, Sektor Energi Jadi Penopang Penguatan Bursa
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
Presiden RI Joko Widodo menunjukkan buku yang memuat sejarah perkembangan gedung madrasah saat hadir dan berpidato dalam acara resepsi milad 1 abad Madrasah Mu\'allimin-Mu\'allimat Muhammadiyah di Jalan Letjen S. Parman, Jogja, Kamis (6/12/2018). Jokowi dalam kunjungan kerjanya di Jogja juga bersilaturahmi dengan Sri Sultan HB X di Kraton Jogja./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JAKARTA- Presiden Jokowi membantah berpidato yang menyindir penceramah Habib Bahar bin Smith.
Jokowi membantah pidatonya terkait dengan ulama yang melakukan tindak pidana, misalnya berupa penganiayaan atau pemukulan, merupakan sindiran terhadap Bahar bin Smith.
"Enggak saya bicara masalah umum, ya, bicara semua sama di mata hukum, di negara ini, siapa pun," kata Presiden Joko Widodo [Jokowi] setelah acara Pembagian Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Pendopo Kabupaten Bangkalan, Madura, Rabu (19/12/2018).
Ia menegaskan bahwa siapa pun di negara hukum ini jika tersangkut persoalan hukum akan diselesaikan melalui jalur hukum.
Presiden tidak ingin persoalan itu kemudian meluas ke arah kriminalisasi ulama oleh Pemerintah.
Menurut dia, persoalan hukum diselesaikan melalui jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau ada kasus hukum, ya, diselesaikan di wilayah hukum, jangan nanti disampaikan jelas ada kasus nanti penyampaiannya ada kriminalisasi, bukan \'gitu\' \'kan. Wilayah hukum diselesaikan di hukum saja \'gitu\'," katanya.
Sebelumnya, dalam pidatonya saat hadir pada acara Deklarasi Ulama Madura, Jokowi menyebut oknum ulama yang berkasus hukum jangan diartikan sebagai langkah krimanisasi ulama oleh Pemerintah.
"Ini jangan sampai karena ada kasus hukum terus yang disampaikan adalah kriminalisasi ulama," kata Joko Widodo saat berpidato dalam acara Deklarasi Akbar Ulama Madura Bangkalan di Gedung Serbaguna Rato Ebuh, Bangkalan.
Ia pun mencontohkan ketika ada kasus pemukulan, hal itu urusannya akan diserahkan kepada aparat kepolisian.
Jokowi menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan.
"Misalnya, mohon maaf, kalau ada yang memukuli orang, urusannya dengan polisi bukan dengan saya. Ya, mesti seperti itu. Masa mukuli sampai berdarah-darah," ucapnya.
Presiden melanjutkan, "Saya, sih, enggak ngerti. Mesti polisi bertindak kalau ada kasus hukum seperti itu. Kalau enggak ada kasus, lalu dibawa ke hukum, \'ngomong\' saya. Kalau ada kasus hukum, ya, saya sulit."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.