Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Inneke Koesherawati. /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA- Artis Inneke Koesherawati menjalani persidangan sebagai saksi terkait kasus suap di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
Istri Fahmi Darmawansyah, Inneke Koesherawati, mengakui risih saat ditanya majelis hakim tentang penggunaan bilik asmara yang berada di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung Jawa Barat.
Hal itu dilontarkan Inneke saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (19/12/2018).
"Saya risih sebagai perempuan, boleh enggak kalau pertanyaannya yang lain?," ujar Inneke menjawab pertanyaan majelis hakim dalam lanjutan persidangan kasus suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, di ruang sidang 1 PN Bandung.
Salah satu hakim anggota, Marsidin Nawawi, memang memberikan beberapa pertanyaan yang cukup menyudutkan Inneke dan Fahmi terkait penggunaan bilik asmara itu.
Bilik asmara merupakan sebuah ruangan berukurang 2x3 meter di dalam Lapas Sukamiskin yang biasa digunakan warga binaan untuk hubungan suami istri. Di dalam ruangan itu terdapat kasur busa dan toilet kecil.
"Ini tentang fasilitas lain yang ramai di media itu bilik asmara itu seperti apa?," tanya Marsidin kepada Inneke.
Inneke lantas menjawab kalau istilah bilik armara itu dia baru ketahui belakangan setelah ramai diberitakan sejumlah media nasional.
"Jadi seperti yang diberitakan di media bilik asmara itu saya baru tahu belakangan," tukasnya.
Lalu Marsidin menanyakan lagi apakah Inneke pernah menggunakan fasilitas bilik asmara itu. Inneke menjawab itu merupakan kewajiban seorang istri kepada suami.
"Saya kan seorang istri yang mulia, salah satu kewajiban saya sebagai istri. Sebisa mungkin saya datang, kalau saya bisa ya saya datang, kalau enggak ya enggak," katanya.
Dia mengatakan, hubungan suami istri itu merupakan kebutuhan biologis setiap manusia, dan itu merupakan hak setiap pasangan suami istri.
"Itukan kebutuhan biologis setiap manusia. Suami saya juga sebagai manusia jadi kan harus ada juga," kata Inneke.
Pertanyaan belum juga selesai dilontarkan Marsidin terkait bilik asmara. Dia kembali bertanya kepada Inneke. "Berapa kali dalam sebulan masuk ke ruangan itu?" tanya Marsidin.
Fahmi yang duduk di pojok kanan berjarak sekitar 4 meter dari Inneke, langsung memotong pertanyaan Marsidin. Fahmi tampak kesal dengan pertanyaan yang dilontarkan Marsidin karena dinilai menjurus ke arah pribadi.
"Ya tanya saja semuanya, mulai dari pakai baju apa, ini terlalu detail, saya keberatan," tutur Fahmi dengan nada agak meninggi.
"Nanti saudara bisa jawab, kalau keberatan nanti diberikan kesempatan oleh majelis hakim ya," jawab Marsidin.
Marsidin bertanya lagi kepada Inneke, intinya, dia menanyakan apakah Inneke keberatan dengan pertanyaan yang dilontarkan Marsidin terkait bilik asmara itu.
"Ini kan saksi akan berkata jujur apa yang dia ketahui, lihat dan rasakan betul ya saudara tidak akan berkata bohong. Saudara keberatan menjelaskan itu di sini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Pelajari cara membuat gambar dan mengedit foto dengan Gemini AI menggunakan prompt yang tepat agar hasil visual lebih akurat dan menarik.
Coba 4 gerakan olahraga ringan setelah bangun tidur selama 5–10 menit untuk membantu tubuh lebih bugar, lentur, dan siap beraktivitas.
Jadwal KRL Solo Jogja terbaru hari ini Rabu 29 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.
AS melarang impor robot humanoid dan inverter baru asal Tiongkok demi melindungi keamanan nasional serta infrastruktur AI domestik.
Jadwal salat Jogja Rabu 29 Juli 2026 untuk Kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul berdasarkan Kemenag.