Habib Bahar Akhirnya Ditahan Polda Jabar Atas Kasus Penganiayaan Anak

Newswire
Newswire Rabu, 19 Desember 2018 04:17 WIB
Habib Bahar Akhirnya Ditahan Polda Jabar Atas Kasus Penganiayaan Anak

Habib Bahar bin Smith. /Okezone

Harianjogja.com, BANDUNG - Penceramah Habib Bahar bin Smith akhirnya ditahan Polda Jabar. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menahan Habib Bahar bin Smith sebagai kelanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan polisi.

"BS [Bahar Smith] ditahan, untuk proses hukum," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Selasa (18/12/2018).

Penetapannya sendiri, berdasarkan alat bukti yang didapat penyidik, yang telah membuktikan, jika Habib Bahar, melakukan penganiayaan terhadap dua orang korbannya.

"Kita prinsipnya berdasarkan bukti yang ada kita ajukan. Banyak video. Itu kan bisa di konfrontir semua korban kemudian tersangka sendiri yang dua orang di tahan di Bogor sudah mengakui itu atas perintah BS," jelasnya.

Polisi pun, terapkan pasal berlapis untuk Habib Bahar. ‎Diantaranya Pasal 170 jo 351 jo Pasal 333 jo 55 KHUP jo Pasal 80 uu 35 tahun 2014‎ tentang perlindungan anak.

‎Seperti diketahui, Habib Bahar ditahan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap dua anak berusia 17 dan 18 tahun di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Habib Bahar, dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.

Dalam laporan itu, Habib Bahar dan beberapa orang lainnya diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak.

Terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekira pukul 11.00 WIB.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : okezone.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online