KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Dugaan Uang untuk Reza Maghribi
KPK mendalami dugaan pemberian pihak swasta kepada Reza Maullana Maghribi, tersangka kasus suap proyek DJKA Kemenhub.
Jokowi menggendong Adul. /Ist- Biro Pers Setpres
Harianjogja.com, JAKARTA – Peringatan Hari Disabilitas International di Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/12/21018) diwarnai kejadian mengharukan. Impian Mukhlis Abdul Holik alias Adul, siswa kelas III SD X Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya terwujud.
Jokowi turut membagikan momen dirinya bertemu Adul. Dia ikut menggendong bocah disabilitas itu dan fotonya diunggah ke akun media sosialnya.
“Mukhlis Abdul Holik Adul baru berusia delapan tahun, tapi perjuangannya untuk mewujudkan cita-cita sungguh menginspirasi kita semua,” tulis di akun Instagram @jokowi.
Setiap hari, Adul berjalan merangkak sejauh 3 kilometer menuju sekolahnya.
Jokowi pun bertanya ke Adul. Apa cita-cita Adul?
“Menjadi petugas pemadam kebakaran,” jawabnya.
Kenapa pemadam kebakaran?
”Untuk menolong orang”.
“Adul, bocah kecil dari Sukabumi telah mengajarkan kepada kita bahwa tekad untuk maju, keinginan untuk menjadi manusia yang bermanfaat bagi manusia lainnya, tak berkurang sedikit pun oleh keterbatasan,” pungkas Jokowi.
Hingga malam ini, unggahan Jokowi sudah disukai lebih dari 277 ribu kali dan ribuan komentar dari warganet.
“Subhanallah merinding melihat foto ini. Turut bangga sama Adul dan Pak Jokowi, senantiasa dalam lindungan Allah SWT. Untuk Dek Adul tetap semangat dan raih cita-citamu, Dek. Pak Jokowi jangan pernah lelah untuk NKRI. Tetap semangat,” komentar pemilik akun @solehmansur25.
“Adul jauh lebih menginspirasi daripada yang punya titel habib tapi bicaranya selalu penuh dengan kebencian,” tulis pemilik akun @fafan_zp.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
KPK mendalami dugaan pemberian pihak swasta kepada Reza Maullana Maghribi, tersangka kasus suap proyek DJKA Kemenhub.
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Zulhas memastikan bangunan Kopdes Merah Putih yang tidak sesuai lokasi akan ditertibkan sebelum beroperasi pada September 2026.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026. Bangladesh, Yordania, Suriah, Kirgistan, Lebanon, hingga Sri Lanka disebut sebagai kandidat pengganti di Grup A ber