Kopdes Merah Putih Siap Beroperasi, Ribuan Unit Dikebut
Sebanyak 25.000 Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus-September 2026 dengan dukungan penuh seluruh kementerian dan lembaga.
Yenny Wahid. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA-Putri Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid mengatakan perda yang memiliki potensi mendiskriminasi kelompok masyarakat minoritas tidak boleh ada di Indonesia.
"Soal perda yang punya potensi untuk mendiskriminasi kelompok masyarakat tertentu, terutama kelompok minoritas, tentunya tidak boleh di ada di Indonesia," kata Yenny di Jakarta, Minggu (18/11/2018).
Yenny yang juga merupakan mantan Direktur Eksekutif Wahid Foundation mengatakan organisasi yang pernah dipimpinnya sejak awal berpandangan bahwa aturan hukum yang ada di Indonesia harus bersentuhan dengan kepentingan Masyarakat secara luas. Aturan tidak boleh hanya mengatur satu kepentingan.
"Dari dulu sikap Wahid foundation sudah jelas, kita selalu menginginkan agar yang namanya semua peraturan tidak punya potensi untuk mendiskriminasi warga lain. Perda yang punya potensi memecah-belah tidak perlu ada di Indonesia," ujar Yenny, menegaskan.
Sementara itu mengenai kasus pelaporan terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie ke Bareskrim Polri atas pernyataan menolak Perda Syariah, Yenny mengaku belum mendengar hal tersebut karena baru saja kembali ke Tanah Air dari lawatannya ke Paris, Prancis.
Yenny mengatakan baru akan mengomentari kasus Grace setelah mendengar pernyataan Grace secara langsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sebanyak 25.000 Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus-September 2026 dengan dukungan penuh seluruh kementerian dan lembaga.
Serangan AS ke Iran memasuki malam ke-13 dan menyasar lima provinsi. Selat Hormuz tetap terbuka di tengah meningkatnya ketegangan.
Jaksa Agung menegaskan penanganan perkara Febrie Adriansyah tetap menjadi kewenangan Tim 9 di Kejaksaan Agung.
Wamendagri Ribka Haluk meminta penyaluran Dana Otsus Papua 2026 menerapkan prinsip 5T agar manfaatnya tepat sasaran bagi masyarakat.
Polresta Banyumas mengungkap kasus pemerasan berkedok anggota polisi terhadap remaja di Desa Pliken dengan dua tersangka.
KPK membawa tiga koper dokumen dan telepon seluler dari penggeledahan kantor CV DKK di Kabupaten Lombok Barat, NTB.