Kantor Bupati Bulungan Ludes Terbakar, 1 Petugas Damkar Terluka
Kebakaran Kantor Bupati Bulungan di Kaltara menyebabkan petugas damkar terluka terkena pecahan kaca saat proses pemadaman berlangsung.
Yenny Wahid. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA-Putri Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid mengatakan perda yang memiliki potensi mendiskriminasi kelompok masyarakat minoritas tidak boleh ada di Indonesia.
"Soal perda yang punya potensi untuk mendiskriminasi kelompok masyarakat tertentu, terutama kelompok minoritas, tentunya tidak boleh di ada di Indonesia," kata Yenny di Jakarta, Minggu (18/11/2018).
Yenny yang juga merupakan mantan Direktur Eksekutif Wahid Foundation mengatakan organisasi yang pernah dipimpinnya sejak awal berpandangan bahwa aturan hukum yang ada di Indonesia harus bersentuhan dengan kepentingan Masyarakat secara luas. Aturan tidak boleh hanya mengatur satu kepentingan.
"Dari dulu sikap Wahid foundation sudah jelas, kita selalu menginginkan agar yang namanya semua peraturan tidak punya potensi untuk mendiskriminasi warga lain. Perda yang punya potensi memecah-belah tidak perlu ada di Indonesia," ujar Yenny, menegaskan.
Sementara itu mengenai kasus pelaporan terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie ke Bareskrim Polri atas pernyataan menolak Perda Syariah, Yenny mengaku belum mendengar hal tersebut karena baru saja kembali ke Tanah Air dari lawatannya ke Paris, Prancis.
Yenny mengatakan baru akan mengomentari kasus Grace setelah mendengar pernyataan Grace secara langsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kebakaran Kantor Bupati Bulungan di Kaltara menyebabkan petugas damkar terluka terkena pecahan kaca saat proses pemadaman berlangsung.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Tiga proyektor SD Negeri 1 Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul hilang dicuri. Polisi masih selidiki kasus dengan kerugian mencapai Rp10 juta.
petugas mengamankan seorang pria berinisial MAR, warga Magelang, yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika.
Niat mulia masyarakat untuk mengangkat anak perlu dibarengi dengan pemahaman terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku agar hak-hak anak tetap terlindungi se
Embarkasi haji berbasis hotel di DIY diklaim sukses tanpa keluhan krusial. Sistem ini disebut lebih nyaman dan efisien bagi jemaah.