AHY Pastikan Kenaikan Tiket Pesawat Tetap Terukur
AHY memastikan penyesuaian tarif tiket pesawat dilakukan terukur di tengah kenaikan harga energi dunia akibat konflik Timur Tengah.
Sidang perdana bos pabrik cat, Iwan Adranacus yang diduga menabrak Eko Prasetio, di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (6/11/2018). /Okezone-Bramantyo
Harianjogja.com, SOLO - Kasus kecelakaan maut yang dilakukan oleh bos pabrik cat, Iwan Adranacus yang diduga menabrak Eko Prasetio, mulai masuk persidangan. SIdang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (6/11/2018).
Dengan pengawalan ketat petugas Kepolisian Iwan Adranacus hadir mengenakan kemeja putih dengan rompi oranye bertuliskan tahanan. Suasana haru justru terlihat di dalam ruang pengadilan, sesaat sebelum sidang dimulai.
Di depan hakim dan seluruh yang hadir di ruangan ayah korban Eko Prasetio, Suharto, terlihat mendatangi Iwan Andranicus dan memeluknya.
Sambil menangis terisak Suharto sampaikan dirinya dan keluarga sudah memaafkan Iwan dan ikhlaskan semua sebagai kehendak Allah SWT.
"Saya memaafkan [Iwan], saya sudah ikhlas," ujar Suharto, Selasa (6/11/2018).
Dan Iwanpun juga terlihat sangat terharu sambil memeluk ayah korban yang ditabraknya Iwan juga meminta maaf atas apa yang telah dilakukannya. "Saya minta maaf, " tutur Iwan.
Kepada awak media usai sidang digelar, Suharto sampaikan, dirinya sengaja menemui Iwan, untuk mengatakan dirinya dan keluarga sudah ikhlas dengan kepergian sang anak.
Menurutnya anak hanyalah titipan dari Allah SWT. "Ini sudah takdir anak saya. Supaya saya tidak ada beban, dengan saya memaafkan dia [Iwan] saya plong. Dan anak saya bisa tenang di sana," terangnya lebih lanjut.
Meski sudah memaafkan, namun keluarga tetap meminta kasus hukumnya bisa berjalan dan sebagai bentuk tanggungjawab.
Sementara Joko Haryadi, pengacara Iwan Andranucus tegaskan, bahwa kliennya akan tetap menjamin masa depan dari keluarga almarhum Eko.
Sebagai bentuk tanggung jawab, kliennya sudah memberikan santunan awal pada pihak keluarga pertengahan Agustus lalu.
"Klien kami bertanggungjawab penuh dan sudah menyerahkan bantuan awal yang juga diterima dengan baik oleh pihak keluarga," ungkapnya.
Terkait proses hukum, Joko tegaskan musibah yang terjadi saat itu merupakan musibah bagi kedua belah pihak. Tidak ada unsur kesengajaan dalam kecelakaan tersebut. Seharusnya hanya dikenakan pasal kecelakaan lalu lintas dalam prosesnya.
"Antara klien saya [Iwan] dan korban tidak pernah mengenal sebelumnya dan tidak ada hubungan apapun. Kecelakaan itu sangat disayangkan, karena menjadi beban berat bagi dua keluarga, " tegas Joko.
Rencanannya sidang itu dengan terdakwa bos cat Iwan Adranacus akan digelar secara maraton. Dimana, dalam seminggu, sidang bisa digelar sebanyak 3 sampai 4 kali persidangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
AHY memastikan penyesuaian tarif tiket pesawat dilakukan terukur di tengah kenaikan harga energi dunia akibat konflik Timur Tengah.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.