Nadiem Makarim Laporkan Empat Hakim Tipikor ke Komisi Yudisial
Nadiem Makarim melalui tim kuasa hukumnya melaporkan empat hakim PN Tipikor Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran etik.
Atiqah Hasiholan, artis sekaligus putri Ratna Sarumpaet memenuhi pemanggilan Polda Metro Jaya, untuk diperiksa terkait penyebaran sang ibu, Selasa (23/10/2018) malam. /Suara.com-Yosea Arga Pramudita
Harianjogja.com, JAKARTA- Artis sekaligus putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, datang ke Polda Metro Jaya, untuk diperiksa terkait penyebaran kabar bohong oleh sang ibu, Selasa (23/10/2018) malam.
Atiqah tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.00 WIB. Ia hadir bersama kakaknya, Fathom Saulina yang langsung menerobos kerumunan wartawan.
Mengenakan baju putih, kedatangan Atiqah langsung diserbu kerumunan awak media yang telah menunggunya sejak sore hari.
Mulut Atiqah bungkam ketika serangkaian pertanyaan ditujukan kepadanya. Ia hanya membalas pernyataan tersebut dengan senyum yang menjuntai.
Istri Rio Dewanto itu langsung memasuki ruangan Diretkrimum untuk menjalanani pemeriksaan. Kekinian pemeriksaan masih berlangsung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan malam ini guna mendapatkan keterangan Atiqah perihal kasus yang menimpa ibunya.
"Memang benar, jadi putri Ratna Sarumpaet kami agendakan untuk dimintakan keterangan. Seharusnya hari ini jam 14.00. Tapi karena Mbak Atiqah dengan Mbak Fathom ada kegiatan, diundur pukul 21.00 WIB," jelasnya.
Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ratna ditangkap polisi, Kamis 4 Oktober 2018 malam, di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile.
Ratna Sarumpaet ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong tentang penganiayaan terhadapnya.
Dia disangkakan melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna Sarumpaet terancam 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Nadiem Makarim melalui tim kuasa hukumnya melaporkan empat hakim PN Tipikor Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran etik.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 7 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
Polres Pamekasan memeriksa tiga orang terkait dugaan suap program MBG. Polisi juga akan memanggil seluruh kepala dapur MBG.
Simak tips memilih seragam sekolah yang nyaman, awet, dan sesuai aturan sekolah agar tidak salah beli saat tahun ajaran baru.
Pencarian dua remaja yang hilang di Gunung Bismo, Wonosobo, memasuki hari keenam. Tim gabungan masih menyisir sejumlah jalur.
Hari Pustakawan Nasional diperingati setiap 7 Juli. Simak sejarah, makna, dan peran pustakawan dalam memperkuat literasi di era digital.