Kasus Kekerasan Seksual, Pimpinan Ponpes Divonis 14 Tahun
Pimpinan ponpes di Lombok Tengah divonis 14 tahun penjara dalam kasus kekerasan seksual dan diwajibkan membayar restitusi Rp111,44 juta.
Ilustrasi mayat/Ist-Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA-Seorang Narapidana Terorisme (Napiter) kasus bom di Surabaya, Jawa Timur, Agus Tri Mulyono bin Damija (28) dinyatakan meninggal dunia saat mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa, Napiter tersebut meninggal dunia lantaran menderita sakit. Hal itu, kata dia, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Dokter.
"Telah meninggal satu orang napi dari Lapas Klas I Batu Nusakambangan di IGD RSUD Cilacap karena sakit," kata Dedi kepada Okezone, Jakarta, Minggu (14/10/2018).
Dedi menambahkan, Agus (Alm) merupakan salah satu seorang jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang diciduk lantaran dinilai telah terlibat dalam rangkaian aksi teror bom di Surabaya beberapa waktu lalu.
Dedi menjelaskan, kronologi kejadian Napiter tersebut. Sebelum dinyatakan tewas, Agus mengalami sesak napas. Sehingga, dia dibawa ke IGD RSUD Cilacap untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sesampainya di IGD RSUD Cilacap napi tersebut langsung dilakukan pemeriksaan awal oleh dokter jaga Dojter Novita dengan hasil diagnosa mengalami sesak nafas (dyspnev)," tutup Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Pimpinan ponpes di Lombok Tengah divonis 14 tahun penjara dalam kasus kekerasan seksual dan diwajibkan membayar restitusi Rp111,44 juta.
Sebanyak 15.294 pelaku usaha di Kota Jogja telah memiliki sertifikat halal. Kewajiban halal berlaku mulai 17 Oktober 2026.
PSS Sleman siap membuktikan kekuatan di laga pembuka Super League saat menghadapi Bali United di Stadion I Wayan Dipta.
Stok air bersih BPBD Bantul masih aman hingga Desember. Sebanyak 351 tangki masih tersedia untuk warga terdampak kekeringan.
Pemkot Jogja merawat bangunan cagar budaya berdasarkan prioritas karena anggaran terbatas. Ada 239 bangunan yang telah ditetapkan.
Indonesia dinilai menempuh jalur berbeda dalam fenomena kemunduran demokrasi (democratic backsliding) dibandingkan negara-negara tetangga seperti Thailand