KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Dugaan Uang untuk Reza Maghribi
KPK mendalami dugaan pemberian pihak swasta kepada Reza Maullana Maghribi, tersangka kasus suap proyek DJKA Kemenhub.
M. Nasir
Harianjogja.com, BANDUNG-Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menegaskan larangan kampanye di lingkungan kampus.
"Kampanye untuk calon legislatif maupun calon presiden tidak boleh di kampus. Kampus tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye," ujar Nasir usai peresmian industri-katalis di Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Kamis (11/10/2018).
Nasir menjelaskan kampus merupakan tempat untuk menciptakan akademik yang lebih baik dan tidak boleh tercerai-berai.
Termasuk untuk rektor, lanjut dia, tidak boleh berpolitik. Meskipun secara pribadi dia memiliki hak politik.
"Tetapi jangan gunakan jabatan rektor untuk berpolitik." Disinggung mengenai Presiden Joko Widodo yang juga merupakan calon presiden (capres) ke kampus, Menristekdikti menegaskan bahwa Presiden kemana saja boleh karena tugas presiden tidak pernah berhenti.
Kampanye calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan calon presiden dan wakil presiden, dimulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019.
Untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden terdapat dua calon yakni Joko Widodo-KH Ma\'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mendalami dugaan pemberian pihak swasta kepada Reza Maullana Maghribi, tersangka kasus suap proyek DJKA Kemenhub.
Bareskrim ungkap jaringan judi online Ujangbet dengan transaksi Rp890 miliar. Modus deposit menggunakan pulsa. Polisi peringatkan orang tua awasi penggunaan HP
Pilih aplikasi pemutar musik terbaik sesuai kebutuhan: Spotify dan YouTube Music untuk streaming, AIMP dan Musicolet untuk file lokal.
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2027 naik menjadi Rp240 triliun untuk 60,6 juta penerima dengan pengawasan diperkuat.
Prabowo mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa. Simak aturan yang berlaku saat ini, syarat, batas usia, dan peluang perubahan UU Kewar
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya