Ojol Perempuan Jogja Dilatih Bahasa Inggris Gratis, Permudah Layani Wisatawan Asing
Ojol perempuan di Jogja mendapat pelatihan bahasa Inggris gratis. Program ini digelar dua batch dan melibatkan komunitas Lady Bikers Jogja.
Wajah Ratna Sarumpaet yang dikabarkan bonyok karena dipukuli./Ist
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus penyebaran berita bohong (hoaks) oleh aktivis Ratna Sarumpaet menyeret Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Said Iqbal membeberkan soal pesan yang disampaikan Calon Presiden Prabowo Subianto kepada Ratna Sarumpaet sebelum hoaks penganiayaan terbongkar.
Menurut dia, pesan itu yang diisampaikan Prabowo saat menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh pada 2 Oktober lalu.
"Dia [Prabowo] sampaikan tidak boleh ada kekerasan di dalam demokrasi. Apa yang terjadi pada RS [Ratna Sarumpaet] jangan juga terjadi pada kasus Novel Baswedan, Hermansyah dan Neno [Warisman]. Tidak boleh ada kekerasan, itu disampaikan oleh pak Prabowo. Jelas lapor polisi, lakukan visum kemudian tidak boleh ada kekerasan di dalam demokrasi," kata Said Iqbal usai diperiksa sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).
Dalam pertemuan itu, Prabowo, Said melanjutkan, juga sempat menyampaikan akan langsung bertemu Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Hal itu dilakukan, lantaran Ratna tak mau melaporkan ke polisi ragu klaim penganiayaan itu akan ditindaklanjuti secara hukum.
"Ratna sarumpaet tidak melaporkan ke polisi karena pesimis tidak akan ditindak lanjuti oleh polisi. Pak Prabowo menyampaikan saya akan bicara deng pak Kapolri, tidak boleh ada kekerasan dalam demokrasi," katanya menjelaskan.
"Jadi pak prabowo pesan akhirnya jelas dari hal-hal yang tadi saya sampaikan tetap sejuk, karena saya ada di situ. Ini mungkin tidak terekspos oleh media. Karena memang saya tidak pernah mengekspos," ujarnya lagi.
Terkait pemeriksaanya sebagai saksi, Said Iqbal dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik.
Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui kebohongannya soal penganiayaan. Wajah babak belur Ratna ternyata bukan akibat dianiaya, melainkan operasi sedot lemak.
Polisi juga telah menahan Ratna pasca diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10/2018) malam.
Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Ojol perempuan di Jogja mendapat pelatihan bahasa Inggris gratis. Program ini digelar dua batch dan melibatkan komunitas Lady Bikers Jogja.
Aldila/Christopher menang 6-1, 6-1 atas Nepal di Asian Games 2026. Rifqi Fitriadi juga melaju ke putaran ketiga.
FIFA menuduh UEFA melakukan pelecehan terhadap Gianni Infantino dan mencoba memengaruhi pemilihan presiden FIFA lewat sengketa FFE.
Thailand lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Vietnam. Indonesia masih berebut tiket final dari Grup A.
Jadwal MotoGP Jepang 2026 di Motegi berlangsung 2–4 Oktober. Jorge Martín hanya unggul 12 poin atas Marc Márquez.
Janice Tjen akan berduet dengan Venus Williams di Guangzhou Open 2026. Turnamen berlangsung 26 Oktober hingga 1 November.