BEI Hapus Batas Rp50, Saham GOTO Bisa Turun ke Rp1
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.
Mantan Ketua MPR Amien Rais berjalan keluar seusai mendatangi Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7)./ANTARA-M Agung Rajasa
Harianjogja.com, JAKARTA- Petinggi PAN menyayangkan keputusan polisi yang akan memeriksa politikus Amien Rais.
Anggota Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo menyebut pihak kepolisian akan menyesal telah memanggil Amien Rais. Pasalnya, dirinya menilai dasar dari pemanggilan Amien Rais tidak kuat.
Drajad menjelaskan, ada semacam kekeliruan yang dilakukan pihak kepolisian dalam memanggil Amien Rais sebagai saksi untuk kasus berita kebohongan atau hoaks aktivis Ratna Sarumpaet. Dirinya menganggap dalam kasus tersebut Amien Rais hanya sebagai korban dari berita kebohongan Ratna Sarumpaet.
"Kalau Polri perlu saksi, ya carilah orang yang tahu tentang awal tersebarnya foto dan narasi tersebut. Bukan pak Amien dan kawan-kawan yang sebenarnya juga korban kebohongan RS [Ratna Sarumpaet] dan tahunya tergolong paling akhir," kata Drajad saat dihubungi wartawan, Selasa (9/10/2018).
Selain itu, Drajad pun menyoroti pasal yang digunakan pihak kepolisian untuk memanggil Amien Rais, yakni pasal 14 ayat 1 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946. Dirinya mempertanyakan mengapa pasal itu tidak digunakan saat kisruh antara Menteri Perdagangan [Mendag] Enggar Tiasto Lukita dan Kepala Bulog Budi Waseso.
"Apa yang membuat kasus hoaks Ratna bisa didefinisikan sebagai \'keonaran di kalangan rakyat\', sementara ribut-ribut beras tidak? Beras itu hajat hidup rakyat banyak loh. Apa itu tidak lebih penting?," ujar Drajad.
Selain itu, dirinya menegaskan bahwa Amien Rais bukanlah saksi maupun pihak pertama yang mengetahui berita bohong yang dikarang Ratna Sarumpaet.
"Mengenai tindak pidana menyampaikan berita bohong di sosial media. Logikanya apa untuk menjadikan pak Amien sebagai saksi? Foto wajah lebam dan narasi penganiayaan itu sudah beredar luas di media sosial dan media online jauh sebelum RS menemui mas Bowo [Prabowo Subianto], pak Amien dan lain-lain," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Gusti Prabukusumo kembali terpilih sebagai Ketua PMI DIY periode 2026-2031. Penguatan relawan dan ketersediaan darah menjadi fokus utama.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 30 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 30 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Jangan mudah tergiur game cuan dan bonus besar. Simak 6 cara mengecek legalitas, keamanan data, bonus, reputasi, dan penarikan dana.