Siswi Sekolah Rakyat Sragen Meninggal, Sempat Demam dan Kejang
Siswi Sekolah Rakyat Sragen meninggal setelah demam, muntah, dan kejang. Ia sempat menjalani pemeriksaan sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). /Antara Foto-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA- Penggunaan rekening penampung sumbangan korban kapal tenggelam di Danau Toba untuk pembayaran biaya operasi sedot lemak Ratna Sarumpaet belakangan menuai kontroversi.
Insank Nasruddin, pengacara aktivis Ratna Sarumpaet, mengatakan jika kliennya tak membayar operasi plastik menggunakan uang sumbangan publik untuk korban kapal tenggelam di Danau Toba.
Sebelumnya polisi mengatakan akan menyelidiki uang yang digunakan oleh Ratna untuk membiayai operasi plastiknya di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada 21 September lalu.
Dari beberapa dokumen yang tersebar di publik terlihat bahwa rekening yang digunakan Ratna untuk membayar tagihan operasi plastiknya sama dengan rekening yang digunakannya untuk menggalang bantuan untuk korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Toba pada Juni kemarin.
"Tidak ada yang terkait rekening itu," kata Insank saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/10/2018).
Insank mengatakan Ratna memakai uang pribadi untuk menjalani operasi plastik. Dirinya mengaku jika selama pemeriksaan, Ratna tidak pernah diperiksa seputar masalah rekening.
"Yang pasti bahwa penggunaan biaya untuk operasi, murni dana pribadi dari Ibu RS [Ratna Sarumpaet]. Belum ada dalam pemeriksaan hal seperti itu," tegas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya Ratna diperiksa polisi karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks. Ratna mengklaim dianiaya oleh sejumlah orang di Bandung, tetapi belakangan mengaku bahwa dirinya baru saja menjalani operasi wajah.
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, polisi resmi menahan Ratna Sarumpaet pada Jumat malam (5/10/2018). Penahanan ini dilakukan hingga 20 hari ke depan.
Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet terancam di penjara 10 tahun. Dia dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Siswi Sekolah Rakyat Sragen meninggal setelah demam, muntah, dan kejang. Ia sempat menjalani pemeriksaan sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Macklemore dicoret dari sisa tur Ed Sheeran di AS setelah dukung Palestina. Sejumlah venue disebut menolak konser jika ia tetap tampil.
Harga rumah Yogyakarta mencapai median Rp2 miliar pada Agustus 2026. Harga naik 14,3%, sedangkan listing turun 27,4%.
Joanna Wietrzyk menang HYROX Beijing setelah insiden di tengah lomba. Kenali profil dan prestasi atlet Australia tersebut.
Produksi mobil Indonesia mencapai 859.256 unit hingga Agustus 2026. Toyota menyumbang 353.778 unit atau 41,2 persen.
Liverpool vs Tottenham di Carabao Cup, Rabu dini hari. The Reds mengejar gelar ke-11, Spurs mencari momentum setelah paceklik gol.