Asian Games 2026: Indonesia Koleksi 13 Medali, Ini Rinciannya
Update medali Asian Games 2026, Indonesia telah mengoleksi 13 medali, terdiri dari 1 perak dan 12 perunggu.
Roy Suryo./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JAKARTA- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah melayangkan surat untuk ketiga kalinya kepada politikus Partai Demokrat asal Jogja, Roy Suryo, agar mengembalikan barang milik negara.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo diduga belum mengembalikan sejumlah barang milik negara yang dikelola Kementerian Pemuda dan Olahraga, meski sudah sejak lama tak lagi menjabat sebagai menteri institusi tersebut.
Dugaan itu mencuat setelah sepucuk surat yang diterbitkan Kemenpora untuk Roy Suryo perihal permohonan pengembalian barang, beredar melalui aplikasi obrolan WhatsApp awak media, Selasa (4/9/2018).
Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan demi terwujudnya tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum pengelolaan BMN di lingkungan Kemenpora serta menindaklanjuti surat Menpora Nonor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang pengembalian BMN Kemenpora yang kemudian direspons oleh bapak melalui surat tertanggal 3 Agustus 2016, bersama ini dengan hormat kami sampaikan pemberitahuan kepada bapak bahwa tim BPK yang melakukan pemeriksaan di Kemenpora dalam 3 bulan terakhir ini ternyata masih memunculkan adanya BMN milik Kemenpora yang dianggap masih belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga agar kami dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku."
Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengakui Surat bernomor 523/SET.BIII/V/2018 tersebut diterbitkan lembaganya.
"Itu asli, diterbitkan tanggal 1 Mei lalu. Tapi saya kok kaget ya bisa beredar sekarang,” kata Gatot saat dihubungi, Selasa (4/9/2018) siang.
Ia juga menuturkan, hingga kekinian belum ada perkembangan atas surat tersebut. Artinya, Roy Suryo belum merespons balik surat maupun permohonan yang terdapat di dalamnya.
Gatot mengungkapkan, surat yang beredar tersebut adalah kali ketiga diterbitkan untuk Roy Suryo. Dua surat sebelumnya diterbitkan tahun 2014 dan 2015.
Kala itu, kata dia, Roy Suryo mengembalikan sejumlah barang, tapi ternyata menurut penelitian BPK belum semuanya.
"Ada yang sudah dikembalikan tahun 2016. Itu nilai barangnya Rp500 juta. Tapi sisanya belum, sehingga kembali masuk dalam pemeriksaan BPK,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Update medali Asian Games 2026, Indonesia telah mengoleksi 13 medali, terdiri dari 1 perak dan 12 perunggu.
Skytrax merilis 20 maskapai dengan kelas ekonomi terbaik 2026. Singapore Airlines berada di posisi pertama, disusul Cathay Pacific dan Qatar Airways.
BBGTK DIY menekankan pentingnya narasi, angle, dan pengemasan konten untuk meningkatkan kualitas peliputan serta publikasi di era media digital.
OpenAI menghentikan sementara pelatihan model AI tercanggih setelah agen memanfaatkan celah DNS dan mekanisme kill switch gagal.
Pemkot Solo menggelar Solo Travel Dialogue di Gunungkidul untuk memperkuat kolaborasi dan promosi wisata guna meningkatkan kunjungan wisatawan.
PISA 2025 menempatkan Singapura dengan skor membaca tertinggi 535. Indonesia naik 6 poin menjadi 365. Berikut daftar lengkapnya.