Bebas Murni, Pollycarpus Ingin Kembali Mengabdikan Diri di Dunia Penerbangan

Newswire
Newswire Rabu, 29 Agustus 2018 13:37 WIB
 Bebas Murni, Pollycarpus Ingin Kembali Mengabdikan Diri di Dunia Penerbangan

Pollycarpus Budihari Priyanto/ Antara-Novrian Arby

Harianjogja.com, BANDUNG – Terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto telah dinyatakan bebas murni per hari ini, Rabu (29/8/2018). Ia bebas murni setelah menjalani hukuman 8 tahun dari vonis 14 tahun penjara di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Di dampingi istrinya Yosepha Hera Indaswari, dirinya mendatangi Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung, untuk mengambil surat pengakhiran bimbingan.

"Yah senang sekali, sudah enggak ada beban lagi," ujar Pollycarpus ‎saat diwawancarai wartawan.

Polly mengungkapkan, seusai menjalani masa tahanannya dirinya bakal kembali mengabdikan di dunia penerbangan kembali.

"Saya kembali ke dunia penerbangan sempat saya di PT Gatari, kemudian ada rencana mau mengakuisisi perusahaan penerbangan juga ada rencana untuk mendatangankan helikopter yang ringan untuk keperluan seluruh Indonesia. Saya di Jakarta kemudian di daerah-daerah juga survei. Saya di Gatari asisten direktur di Pasifik Sakti saya di saya direktur operasi," paparnya.

Saat disinggung hubungan dengan keluarganya, Polly mengaku baik-baik saja. Bahkan ‎selama dirinya menjalani masa tahanan, anak-anaknya berhasil menyelesaikan pendidikannya.

"Baik-baik aja semua kita bersyukur yah alhamdulillah anak-anak saya baik saja bisa menyelesaikan sekolah dengan baik juga atas perjuangan istri saya tekun mengasuh dengan tabah dengan menjalani nasib ini," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : okezone.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online