Peluang Perry Warjiyo Diperiksa KPK Bergantung Hasil Penyidikan
KPK menyebut peluang pemanggilan Perry Warjiyo dalam kasus CSR BI dan OJK bergantung pada kebutuhan penyidik dalam mengungkap perkara.
Pollycarpus Budihari Priyanto/ Antara-Novrian Arby
Harianjogja.com, JAKARTA- Pollycarpus Budihari Prijanto, yang menjadi terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia Munir akhirnya bebas murni, Rabu (29/8/2018) siang ini. Dia sebelumnya mendapatkan bebas bersyarat sejak 28 November 2014.
Pollycarpus mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Rabu (29/8/2018) pagi. Berkacamata cokelat dan berbaju hitam, Pollycarpus tampak sumringah.
Pasca bebas bersyarat 2014 lalu, Pollycarpus kembali ke dunia penerbangan dengan bekerja di PT Gatari Air Service. Sekarang Pollycarpus merasa sudah tidak ada beban setelah divonis sebagai pembunuh.
"Senang sekali. Nggak ada beban," kata Pollycarpus di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
KPK menyebut peluang pemanggilan Perry Warjiyo dalam kasus CSR BI dan OJK bergantung pada kebutuhan penyidik dalam mengungkap perkara.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.