Advertisement
Pollycarpus, Terpidana Pembunuhan Aktivis HAM Munir, Bebas Murni Hari Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pollycarpus Budihari Prijanto, yang menjadi terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia Munir akhirnya bebas murni, Rabu (29/8/2018) siang ini. Dia sebelumnya mendapatkan bebas bersyarat sejak 28 November 2014.
Pollycarpus mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Rabu (29/8/2018) pagi. Berkacamata cokelat dan berbaju hitam, Pollycarpus tampak sumringah.
Advertisement
Pasca bebas bersyarat 2014 lalu, Pollycarpus kembali ke dunia penerbangan dengan bekerja di PT Gatari Air Service. Sekarang Pollycarpus merasa sudah tidak ada beban setelah divonis sebagai pembunuh.
"Senang sekali. Nggak ada beban," kata Pollycarpus di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Haji 2025, Arab Saudi Ingatkan Masyarakat Indonesia Tidak Menggunakan Visa Selain Visa Haji
- Korban Tewas dan Terluka Akibat Ledakan di Iran Bertambah
- India-Pakistan Memanas, Aksi Saling Tembak Terus Terjadi
- Ancaman Ledakan Bom di Mapolres Pacitan, Densus Disiagakan
- Dugaan Kecurangan UTBK-SNBT 2025, Begini Kata Panitia SNPMB
Advertisement

Ditolak Warga, Pemkab Bantul Hentikan Sementara Proyek Perluasan ITF Niten
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas dan Terluka Akibat Ledakan di Iran Bertambah
- Jemaah Calon Haji Diminta Meningkatkan Pola Hidup Sehat Selama di Arab Saudi
- Viral Youtube Pribadi Wapres Gibran, Begini Penjelasan Wamensesneg Juri Ardiantoro
- Korban Tewas Ledakan di Pelabuhan Shahid Rajaee Iran Bertambah Jadi 25 Orang
- Bulog Klaim Telah Menyerap 1,5 Juta Ton Setara Beras dari Petani Lokal
- Dedi Mulyadi Hentikan Dana Hibah Yayasan Pendidikan, Diduga Banyak Diselewengkan
- Brando Susanto Meninggal Dunia di Halal Bihalal PDIP, Terjatuh Saat Memberikan Sambutan
Advertisement
Advertisement