Bos Borneo FC Diperiksa KPK Terkait Aliran Uang Tambang Batu Bara
KPK memeriksa anggota DPR Nabil Husien untuk menelusuri aliran uang kasus dugaan gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara.
Pollycarpus Budihari Priyanto/ Antara-Novrian Arby
Harianjogja.com, JAKARTA- Pollycarpus Budihari Prijanto, yang menjadi terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia Munir akhirnya bebas murni, Rabu (29/8/2018) siang ini. Dia sebelumnya mendapatkan bebas bersyarat sejak 28 November 2014.
Pollycarpus mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Rabu (29/8/2018) pagi. Berkacamata cokelat dan berbaju hitam, Pollycarpus tampak sumringah.
Pasca bebas bersyarat 2014 lalu, Pollycarpus kembali ke dunia penerbangan dengan bekerja di PT Gatari Air Service. Sekarang Pollycarpus merasa sudah tidak ada beban setelah divonis sebagai pembunuh.
"Senang sekali. Nggak ada beban," kata Pollycarpus di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
KPK memeriksa anggota DPR Nabil Husien untuk menelusuri aliran uang kasus dugaan gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara.
Kasus daycare Little Aresha Jogja segera disidangkan, libatkan 13 tersangka dan 103 korban. Jaksa siapkan dakwaan.
Chapter Jogja Art Fair 2026 Tutup dengan Antusiasme Tinggi, Perluas Ruang Pertemuan Seniman dan Kolektor
Pabrik plasma darah Rp4 triliun di Karawang ditargetkan beroperasi 2027 untuk kurangi impor obat dan perkuat industri kesehatan.
Pemerintah siapkan Rp6,26 triliun untuk Program Magang Nasional dan pelatihan vokasi 2026, targetkan ratusan ribu peserta.Kata Kunci SEO
DPR usul gaji guru minimal Rp5 juta per bulan, respons pidato Prabowo soal kebocoran anggaran negara.