DPR Bahas RUU Perampasan Aset di Tengah Demo 27 Agustus
DPR tetap menggelar rapat paripurna 27 Agustus dengan agenda laporan perkembangan RUU Perampasan Aset di tengah rencana demonstrasi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno./Suara.com-Ummi Hadyah Saleh
Harianjogja.com JAKARTA-Bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa dirinya membantah memberikan mahar Rp500 miliar ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sandiaga mendatangi Gedung KPK RI, Jakarta, Selasa (14/8/2018), untuk melaporkan harta kekayaannya. Sandiaga pun diterima langsung oleh Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Cahya Harefa.
"Tadi saya sampaikan kepada Pak Cahya bahwa saya membantah dan saya menggarisbawahi bahwa tidak benar bahwa ada yang menjadi ungkapan yang selama ini ada di masyarakat," kata Sandiaga usai melaporkan harta kekayaannya.
Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief mengatakan bahwa Sandiaga yang memberikan mahar Rp500 miliar tersebut.
Lebih lanjut, Sandiaga pun menghargai pelaporan harta kekayaan tersebut.
Adapun salah satu syarat untuk mencalonkan sebagai presiden dan wakil presiden adalah tanda terima LHKPN.
"Saya menghargai proses ini dan saya ingin pemilu kita ke depan tentunya transparan, bersih, dan menjawab aspirasi masyarakat agar percepatan pembangunan, khususnya di bidang ekonomi dalam membuka lapangan kerja dan memastikan harga harga bahan pangan dan bahan pokok ini terjangkau dengan \'good governance\' dengan \'best practice\'," katanya.
Dalam melaporkan harta kekayaannya, Sandiaga juga ditemani oleh mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
Sudirman mengaku menjadi salah satu anggota tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto/Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.
"Saya bantu Pak Sandi beberapa hal, yang jadi garis bawah itu \'kan Pak Sandi dan Prabowo ingin pemilu berjalan dengan baik. Bahkan, dalam urusan keuangan itu dikelola dengan transparan dan dimulai hari ini dengan laporan kekayaannya. Jadi, tidak ada cerita mahar dan pemberikan apa pun," ucap Sudirman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR tetap menggelar rapat paripurna 27 Agustus dengan agenda laporan perkembangan RUU Perampasan Aset di tengah rencana demonstrasi.
Banjir bandang Nepal dan Tibet menewaskan lebih dari 165 orang dan membuat hampir 1.500 orang hilang, termasuk ratusan warga asing.
Harbolnas 2026 ditargetkan mencapai Rp40 triliun, naik 10% dari 2025, dengan cakupan promosi barang, jasa, akomodasi, dan transportasi.
Persoalan pengelolaan sampah masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi masyarakat Desa Kalibening, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.
Satpol PP Bantul dan BBPOM DIY menemukan 34 jamu obat kuat mengandung bahan kimia berbahaya di sebuah depot di Srandakan.
Program Indomaret Peduli Berbagi menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah kepada Rahmat, warga yang beralamat di Terban GK