Warna Pelat Nomor Kendaraan Akan Diganti Putih, Ini Alasan Polisi

Newswire
Newswire Kamis, 26 Juli 2018 15:17 WIB
Warna Pelat Nomor Kendaraan Akan Diganti Putih, Ini Alasan Polisi

Ilustrasi. /Solopos-Sunaryo Haryo Bayu

Harianjogja.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri berencana mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan pribadi. Pergantian dari yang semula berwarna hitam menjadi putih itu masih sedang dikaji sebelum dibuatkan Peraturan Kapolri (Perkap) sebagai dasar hukumnya.

"Rencana kalau umpamanya Perkap sudah dibuat, ini baru perencanaan," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Halim Pagarra saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/7/2018).

Halim menjelaskan, pergantian warna dasar pelat nomor kendaraan berawal dari hasil kajian para ahli yang menyebut bahwa warna hitam yang selama ini digunakan sulit direkam kamera. Oleh sebab itu, muncul beberap warna alternatif untuk mengganti warna tersebut.

Dalam pembahasannya, warna dasar pelat nomor yang cenderung akan digunakan adalah warna putih karena lebih mudah direkam kamera. Namun begitu, hingga saat ini masih belum ada keputusan final sehingga belum dapat diterapkan.

Halim mengatakan, pihaknya masih perlu studi banding ke negara lain untuk mempelajari plus dan minus dari warna pelat nomor selain hitam. Dengan demikian, dipastikan untuk tahun ini belum dapat diterapkan di Indonesia.

"Nanti kalau pergantian revisi Perkap baru bisa. Tahun ini hanya tahap untuk diskusi, akan keluar negeri juga ngecek perbandingan pelat nomor, masih didiskusikan, masuk program Korlantas untuk studi banding," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : okezone.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online