Geledah BPN Jatim, KPK Temukan Rekening Penampung Setoran Kasus Mafia Tanah
KPK menemukan sejumlah ATM dan rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
Lapas Cebongan, Sleman./Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JAKARTA- Lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia menyimpan masalah, bukan hanya soal korupsi, tetapi juga peredaran narkoba yang masif.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo. Agus mengungkapkan pernyataan itu setelah beberapa hari sebelumnya menangkap dan menahan Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung Wahid Husein terkait kasus dugaan suap fasilitas sel mewah untuk napi koruptor.
"Ya kalau bicara lapas itu, bukan soal korupsi saja, tapi ada masalah narkoba yang sangat serius bagi negara," kata Agus seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Agus mengatakan, kejadian serupa seperti yang dialami oleh Wahid Husein tidak hanya terjadi di Lapas Sukamiskin, melainkan hampir di semua Lapas.
Menurutnya, kalau pemimpinnya sudah mempraktikkan hal terlarang, maka bawahannya akan ikut terpengaruh.
"Teman-teman DPR tadi menyampaikan, terjadi di berbagai tempat. Kalau pembinaannya seperti itu, kan sangat mengkhawatirkan. Tadi semuanya sependapat, kalau ini akan berkembang lebih jauh," kata Agus.
Berdasarkan penangkapan Kalapas Sukamiskin, Agus meminta pihak terkait segera melakukan perbaikan secara menyeluruh. Dia menginginkan sistem pengelolaan lapas yang transparan sehingga dapat dikontrol publik.
"Harus terjadi perbaikan yang mendasar untuk seluruh lapas Indonesia. Supaya pengelolaannya jauh lebih transparan, bisa dikontrol oleh masyarakat, mengenai pemberian izin ke luar, maupun pemberian izin-izin lain," tandas Agus.
Dalam perkara dugaan suap ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein beserta stafnya, Hendry Saputra; serta, suami artis Inneke Koesherawati yakni Fahmi Darmawansyah, dan napi pendampingnya Andri Rahmat.
Fahmi memberikan suap berupa satu unit mobil kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin keluar.
Fasilitas itu terungkap saat KPK menggeledah kamar Fahmi. Berdasarkan rekaman penyidik KPK, terlihat kamar Fahmi dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.
Dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan USD 1.140, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam.
KPK juga menemukan dokumen pemberian dan penerima mobil beserta dua mobilnya, yang diduga diberikan kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husein sebagai imbalan atas pemberian fasilitas sel mewah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
KPK menemukan sejumlah ATM dan rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
MK memutus 20 permohonan uji materi UU siang ini, termasuk perkara UU Polri, Kesehatan, Perlindungan Konsumen, dan KUHP Nasional.
RI Peduli mewujudkan mimpi Mahesa, siswa SD Barunawati Semarang, memiliki sepeda untuk memudahkan perjalanan ke sekolah dan mengejar cita-cita