Kemkomdigi Siapkan Satgas Jelang Pembentukan Badan Pengawas Data Pribadi
Kemkomdigi menyebut Rancangan Perpres Badan Pengawas Data Pribadi telah memasuki tahap final dan diajukan kepada Presiden.
Ilustrasi Pemilu/JIBI
Harianjogja.com, MANADO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado menyatakan 547 bakal calon legislatif yang diusulkan 16 Parpol peserta pemilu 2019, belum memenuhi syarat (BMS).
"Setelah melakukan verifikasi terhadap semua berkas yang diajukan Parpol, banyak yang belum lengkap, jadi dari 457 yang diusulkan semuanya kami nyatakan BMS," kata Ketua KPU Manado, Sunday Rompas, saat penyerahan hasil verifikasi Parpol, di Manado, Sabtu (21/7/2018).
Dia mengatakan, bukan hanya BMS, bahkan ada Parpol yang sama sekali belum memasukkan berkas calon sampai penyerahan hasil verifikasi dan akan melakukannya pada masa perbaikan berkas.
"Parpol yang belum memasukkan berkas calegnya, adalah PBB dan akan harus diselesaikan dalam masa perbaikan," katanya.
Rompas menjelaskan, kekurangan yang menyebabkan 547 bakal caleg tersebut dinyatakan BMS itu antara lain, karena masih ada saja yang kurang seperti tidak menyertakan SKCK, salah memasukkan syarat yang diminta dan salah paham soal yang syarat lainnya.
"Karena itu, kami mengharuskan harus diperbaiki dalam masa yang ditetapkan oleh PKPU 5/2018 tentang perubahan atas PKPU 7/2017, yakni mulai tanggal 22-31 Juli 2018," katanya.
Nantinya kata Rompas, jika hasil perbaikan sudah diserahkan kembali kepada KPU, maka akan diverifikasi selama tujuh hari lagi, setelah itu baru akan diumumkan, dalam DCS.
Rompas juga menjelaskan, mengenai syarat para bakal caleg harus bersih dari tindak pidana, jika ditemukan, atau terindikasi maka KPU akan melakukan klarifikasi kepada caleg yang bersangkutan.
Bahkan katanya, KPU juga bisa melakukan verifikasi faktual jika diperlukan, untuk memastikan, kebenaran informasi dari masyarakat mengenai salah satu bakal caleg yang akan diusulkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemkomdigi menyebut Rancangan Perpres Badan Pengawas Data Pribadi telah memasuki tahap final dan diajukan kepada Presiden.
Satgas PKH menertibkan kawasan hutan yang diduga dikuasai ilegal perusahaan terafiliasi AK. Pemerintah juga menyiapkan denda administratif.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 5 November 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatannya.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 5 November 2026 tersedia di Balai Kalurahan Siraman. Cek lokasi, syarat, dan biaya perpanjangan SIM.
Mobil Daihatsu mundur setelah mesinnya mati di tanjakan parkir LG Ambarukmo Plaza. Insiden menyebabkan kerusakan dengan kerugian Rp22 juta.
Jadwal SIM Keliling Sleman November 2026 tersedia di MPP, Sleman City Hall dan lokasi SIMMADE. Simak jam layanan serta persyaratannya.