OPINI: Efisiensi Berkeadilan, Pedoman Konstitusional Program Strategis Pemerintah
Efisiensi berkeadilan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan MBG dan KDMP agar program memberi manfaat tanpa mematikan persaingan.
Ilustrasi gempa bumi./IST-Liputan6.com
Harianjogja.com, PADANG - Gempa di Kabupaten Solok, Sabtu (21/7/2018) menelan korban jiwa serta menimbulkan luka dan kerusakan rumah warga.
Gempa yang mengguncang Kabupaten Solok, Sumatra Barat dengan kekuatan 5,5 SR pada Pukul 14.58 WIB menelan korban, dikabarkan satu orang meninggal dunia, dua orang luka-luka dan beberapa rumah mengalami kerusakan.
Menurut Kordinator Tagana Provinsi Sumatra Barat, Suri Hamdazir, pihaknya mendapat kabar dari Radio Antar Penduduk bahwa dua orang mengalami luka ringan di daerah danau kembar. “Untuk sementara informasi luka ringan dua orang akibat tertimpa runtuhan bangunan di Kapalo Danau Bawah, Nagari Simpang Tanjuang Nan IV, Kabupaten Solok atas nama Diah (16) dan Bobi (7),” katanya, Sabtu (21/7/2018).
Selain itu informasi yang diperoleh Tagana satu orang atas nama Buyuang Jenggo, 70 meninggal dunia akibat gempa.. “Namun kita belum tahu penyebab pastinya kematian tersebut, apakah sakit atau tertimpa bangunan,” ujarnya.
Sementara gempa juga merusak beberapa bangunan rumah masyarakat di Kabupaten Solok, tapi lebih akuratnya timnya belum mendapat infomasi lebih detail. Sedangkan laporan Pusdalop Kota Padang menyatakan, gempa yang terjadi di Solok juga merusak rumah warga Kota Padang di RT 002 RW 007, Nomor 321, Jalan Sutan Syahril, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selata. Rumah tersebut milik Rosnelly, 57.
Kepala Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono menjelaskan, gempa bumi di Kabupaten Solok merupakan jenis gempa tektonik kerak dangkal (shallow crustal earthquake) yang terjadi akibat aktivitas zona sesar Sumatera (Sumatra Fault Zone) pada segmen Sumani. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi ini dibangkitkan oleh deformasi batuan dengan mekanisme pergerakan jenis sesar geser mendatar (strike slip).
Dampak gempa bumi berdasarkan Peta Tingkat Guncangan (Shakemap BMKG) menunjukkan bahwa guncangan dirasakan antara lain di daerah Kota Padang dan Painan I-II SIG (II-V MMI). Sesuai dengan laporan dari masyarakat, di Gunungtalang II SIG BMKG (V MMI), Kota Padang II SIG BMKG (III-IV MMI), Bukittinggi II SIG BMKG (III MMI), Padang Panjang dan Padang Pariaman I-II SIG BMKG (II-III MMI), dan Sawahlunto I SIG BMKG (II MMI). Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut.
“Hingga pukul 15.14 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan [aftershock]. Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Efisiensi berkeadilan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan MBG dan KDMP agar program memberi manfaat tanpa mematikan persaingan.
Pegadaian Championship 2026/27 resmi bergulir. Sebanyak 273 pertandingan akan disiarkan EMTEK Media melalui TV dan platform digital.
Kasus DBD Kota Jogja turun dari 233 menjadi 82 kasus hingga Agustus 2026. Dinkes memperkuat PSN 3M Plus jelang musim hujan.
Mendagri Tito Karnavian menyatakan pemerintah akan mempelajari usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang diajukan perkumpulan Kades AMJ.
MAN 5 Sleman meraih Stand Favorit dan Medali Perunggu Lomba Video Profil di Extranas VIII Lamongan, 11–13 September 2026.
DPRD Bantul meminta Pemkab bergerak cepat memanfaatkan Kelok 23 untuk mendorong pariwisata, investasi, dan kesejahteraan warga selatan.