Basarnas Temukan Dua Korban KM Virgo, Total 12 Meninggal
Basarnas menemukan dua korban meninggal KM Virgo Transport 8 di dalam kapal. Hingga Senin siang, 123 orang masih dalam pencarian.
Saus sambal. /Reuters
Harianjogja.com, ZUNDERT (BELANDA)- Hati-hati menghadapi perebut lelaki orang (pelakor). Ingatkah dengan Bu Dendy yang menghebohkan netizen karena berhadapan dengan pelakor dengan cara yang tak biasa?
Masih banyak ulah istri sah lainnya yang mencoba menyerang wanita perebut suaminya yang dianggap keterlaluan. Kasus terbaru adalah mengoleskan organ kewanitaan pelakor tersebut dengan saus sambal dan kepalanya dibotaki.
Jika Bu Dendy menyawer jutaan uang kepada pelakor Nila Nilala asal Tulungagung, Jawa Timur. Berbeda dengan Halima, wanita asal di Kota Zundert, di negara bagian selatan Belanda itu mengoleskan saus sambal super pedas ke bagian organ intim selingkuhan suaminya.
Dia berusaha menjebak sang pelakor yang dibantu tetangganya. Lalu, di rumah sang pelakor, Halima menganiaya. Dia dan tetangganya juga berusaha untuk melukai wanita tersebut dengan penyerangan. Tak cukup itu, Halima juga membotaki kepala wanita itu.
Kejadian ini bukan tanpa maksud, usut punya usut Halima memergoki pesan mesra di handphone suaminya dengan sang pelakor. Karena geram, dia pun menyerang sang pelakor hingga puas.
Seperti yang diwartakan Mirror, Halima memergoki sang suami telah berselingkuh selama lebih dari lima tahun dengan salah satu temannya. Dia sengaja membaca pesan mesra di handphone sang suami.
Kemudian Halima naik pitam dan mencoba mencari tahu identitas sang pelakor. Dia berusaha menjebak dan menyerang secara bersamaan.
Sayangnya, perbuatan Halima dianggap sebagai tindak penganiayaan yang harus dijerat secara hukum. Dia harus masuk hotel prodeo selama 160 hari karena dinyatakan bersalah oleh pihak kepolisian. Dia melakukan pelayanan masyarakat selama 120 jam.
Lebih apesnya, Halima harus membayar denda kepala pelakor karena menjadi korban sebesar 6.240 Poundsterling atau sebesar Rp118 jutaan. Ini memang harus dilakukan, karena hukum menganggap dirinya bersalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
Basarnas menemukan dua korban meninggal KM Virgo Transport 8 di dalam kapal. Hingga Senin siang, 123 orang masih dalam pencarian.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.