Ini Imbauan Penting PBNU agar Indonesia Tidak ada Perpecahan Gara-Gara Pilkada

Newswire
Newswire Senin, 25 Juni 2018 19:46 WIB
Ini Imbauan Penting PBNU agar Indonesia Tidak ada Perpecahan Gara-Gara Pilkada

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj (tengah) memberikan tausiah di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (8/6/2018). /Antara-Reno Esnir

Harianjogja.com, JAKARTA- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan imbauan kepada semua pihak untuk menyukseskan pilkada di 171 daerah yang akan dilaksanakan pada Rabu (27/6/2018). PBNU meminta agar masyarakat tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai alasan untuk perpecahan.

"Nahdlatul Ulama mengimbau untuk memandang perbedaan sebagai rahmat. Perbedaan pilihan calon kepala daerah tidak boleh menjadi alasan untuk perpecahan, apalagi saling menghasut, mengintimidasi dan memprovokasi dengan alasan apa pun," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dalam pernyataan tertulis, di Jakarta, Senin (25/6/218).

Said Aqil mengatakan semua pihak harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dengan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. "Nahdlatul Ulama mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk sama-sama menjaga ketertiban, ketenangan, dan keamanan bersama, baik sebelum, saat, dan sesudah pelaksanaan pilkada," ujar Said Aqil.

Lebih lanjut PBNU mengimbau kepada para calon kepala daerah untuk dapat bersaing secara sehat, jujur, fair, taat hukum, mengedepankan akhlak yang baik, dan menerima hasil pilkada secara bertanggung jawab. Jika ada kandidat yang tidak puas atas hasil pilkada, hendaknya menempuh mekanisme hukum yang berlaku.

"Kepada pihak-pihak yang pada akhirnya memiliki ketidakpuasan atas berbagai sebab dalam pelaksanaan pilkada ini agar menyerahkan kepada mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

PBNU mempercayakan pelaksanaan pilkada kepada penyelenggara, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP agar dapat melaksanakan pilkada dengan profesional, mandiri, netral dan dapat melayani seluruh kepentingan sebaik-baiknya, baik kepada masyarakat pemilih maupun kepada semua calon tanpa terkecuali. Untuk itu, PB NU mengimbau kepada warga negara agar menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab dengan memegang prinsip bebas, jujur, adil, rahasia dan bermartabat untuk menentukan calon pemimpin daerah yang diyakini memiliki kompetensi dan akhlak yang baik, serta kemauan untuk membangun kemaslahatan masyarakat.

Namun demikian, Said Aqil juga menegaskan bahwa sebagai organisasi sosial keagamaan yang tidak berpolitik praktis, NU secara organisasi tidak dapat mendukung calon tertentu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Anton Wahyu Prihartono
Anton Wahyu Prihartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online