BRIN Kaji Efektivitas Es Kering untuk Atasi Kabut Asap Karhutla
BRIN mengkaji efektivitas es kering untuk menangani kabut asap karhutla melalui modifikasi cuaca dan pengamatan kondisi atmosfer.
Carlo Alberto Capella (kiri) diadili di pengadilan Vatikan./Reuters
Harianjogja.com, VATIKAN - Seorang mantan diplomat Vatikan, Monsignor Carlo Alberto Capella diganjar vonis lima tahun penjara terkait pelanggaran pornografi anak.
Vonis yang dijatuhkan pengadilan Vatikan terhadap Monsignor Carlo Alberto Capella mengemuka setelah hakim menerima bukti-bukti berupa puluhan foto dan video porno anak pada telepon seluler Capella.
Setelah menerima vonis, Capella harus mendekam di penjara kecil Vatikan dan membayar denda sebesar 5.000 euro (Rp82,2 juta). Dalam pengakuannya, Capella mengatakan mengalami krisis pribadi saat bekerja di Kedutaan Besar Vatikan di Washington DC, Amerika Serikat.
Capella kemudian ditarik dari AS oleh Vatikan setelah aparat setempat memberitahu pusat umat Katolik tersebut mengenai kecurigaan terhadap pria yang juga menjabat sebagai pastur itu.
Sebelum Capella dipanggil ke Vatikan, AS sejatinya telah meminta agar kekebalan diplomatik pria itu dicabut agar dia bisa diadili si AS. Kepolisian Kanada belakangan merilis surat penahanan terhadap Capella yang merupakan warga negara Italia.
Kasus ini merupakan insiden terbaru yang mengaitkan Gereja Katolik dan kejahatan seksual anak.
Pada Mei lalu, sebanyak 34 uskup Cile meminta mengundurkan diri dari jabatan mereka menyusul skandal seks anak dan upaya menutupi. Paus Fransiskus menanggapi dengan menerima pengunduran dari tiga uskup.
Dalam bulan yang sama, Australia memvonis Uskup Adelaide, Philip Wilson, karena menutupi kejahatan seksual anak pada 1970-an. Dia kemudian melepaskan tugas-tugasnya, tapi belum mengundurkan diri sebagai uskup.
Vatikan pernah menarik utusannya dari Republik Dominika, Jozef Wesolowski, dan memerintahkan yang bersangkutan agar diadili perihal kejahatan seks anak. Dua tahun setelah perintah itu keluar, Wesolowski ditemukan meninggal dunia pada 2015 sebelum dia disidang.
Kemudian, bendahara Vatikan, Kardinal George Pell, dijadwalkan disidang di Australia dalam waktu dekat terkait tuduhan kejahatan seks anak. Tuduhan itu dibantah pejabat nomor tiga Vatikan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
BRIN mengkaji efektivitas es kering untuk menangani kabut asap karhutla melalui modifikasi cuaca dan pengamatan kondisi atmosfer.
Singapura mengirim pemberitahuan pencegahan kepada tujuh perusahaan pemilik konsesi di Indonesia terkait potensi asap karhutla lintas batas.
Realisasi investasi Kota Magelang mencapai Rp246,23 miliar hingga Triwulan III 2026. Pemkot tetap membuka peluang dengan mengacu tata ruang dan regulasi.
Pemkot Jogja menggelar pasar murah di 23 titik pada Oktober-November 2026. Sebanyak 65 ton komoditas bersubsidi disiapkan.
Polda DIY menerima 99 laporan penipuan digital hingga Oktober 2026. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu paling banyak dilaporkan.
Ahmad Luthfi menyerahkan beasiswa kepada 424 mahasantri dan 58 santri penggerak di Jateng. Bantuan Rp1 juta per semester selama enam semester.