Temui Pengungsi, Gibran Pastikan Bantuan Menjangkau Seluruh Warga
Wapres Gibran meninjau pengungsi gempa Sikka, NTT, dan meminta bantuan menjangkau seluruh warga, termasuk kelompok rentan di wilayah terpencil.
Aman Abdurrahman ketika memasuki ruang sidang./Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA - Sidang vonis kepada terdakwa kasus bom Tahmrin Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman berlangsung hari ini, Jumat (22/6/2018). Ia menyatakan tak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang putusan. Bahkan dia siap untuk mendengarkan vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh penasihat hukum Aman, Asrudin Hatjani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum sidang vonis dimulai, Jumat (22/6/2018).
"Biasa saja, tidak ada persiapan khusus untuk itu, baik pengacara dan ustad Oman sendiri siap mendengarkan vonis," tutur dia.
Menurut Asrudin, pihaknya belum memikirkan mengajukan banding terkait dengan putusan hakim. Pasalnya, dia akan mendengarkan terlebih dahulu ketukan palu hakim untuk kliennya tersebut.
Di sisi lain, Asrudin mengungkapkan, Aman Abdurrahman akan menerima putusan hakim apabila terkait dengan ajaran khilafah dan menyuruh orang untuk jihad di Suriah. Namun, dia menolak jika dinyatakan terlibat beberapa aksi teror di Indonesia.
Dalam amar tuntutannya, JPU menyebut bahwa, Aman Abdurrahman terbukti telah menjadi penggerak atau dalang dibalik terjadinya aksi teror bom di Thamrin dan Kampung Melayu Jakarta serta beberapa aksi teror lainnya di Indonesia.
"Yang jelas beliau tidak terima terlibat dalam kasus bom Thamrin dan lain-lain, kalau dihukum karena percaya khilafah dan menyuruh orang ke Suriah berjuang membantu khilafah beliau mengakui," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Wapres Gibran meninjau pengungsi gempa Sikka, NTT, dan meminta bantuan menjangkau seluruh warga, termasuk kelompok rentan di wilayah terpencil.
Kabut asap karhutla menurunkan jarak pandang di bawah 1.000 meter dan mengganggu enam penerbangan di Bandara Supadio Kalbar.
PSS Sleman imbang 1-1 melawan PSM Makassar. Pieter Huistra memanfaatkan laga pramusim untuk menguji pemain di posisi berbeda.
Revisi Perda KTR Jogja ditunda ke 2027. Reklame rokok direncanakan berjarak 200-300 meter dari fasilitas tertentu.
BNPB memperkuat penanganan karhutla di enam provinsi dengan mengerahkan helikopter patroli, OMC, dan water bombing.
DPRD Gunungkidul menargetkan pembahasan tiga raperda inisiatif rampung awal September, mencakup reklame dan perlindungan petani.