Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi IUP PT QSS
Kejagung menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi IUP PT QSS terkait dugaan ekspor bauksit ilegal di Kalimantan Barat.
Keluarga terduga teroris Dita Uprianto dan istrinya, Puji Kuswati./Suara-Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA- Tujuh anak dari pelaku teror di Surabaya dan Sidoarjo diterima Kementerian Sosial di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (12/6/2018).
"Adapun tujuh anak itu terdiri dari tiga laki-laki dan empat perempuan. Nantinya akan dibina oleh Kementerian Sosial," Menteri Sosial Idrus Marham di Jakarta.
Beberapa hari sebelum Ramadan terjadi beberapa peristiwa, yaitu di Mako Brimob dan Surabaya. Khusus di Surabaya ini ternyata dari pelaku bom itu ada beberapa anaknya yang ditinggalkan termasuk salah satu diantaranya ketika peristiwa terjadi bisa diselamatkan oleh seorang polisi, seorang anak perempuan umur sekitar 8-9 tahun, katanya.
Idrus menyatakan, bahwa pada Selasa ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin menyerahkan tujuh anak tersebut kepada Kemensos setelah dilakukan perawatan awal di sana.
"Pada hari ini, Kapolda Jawa Timur tadi setelah dilakukan perawatan awal lalu kemudian tadi siang meyerahkan kepada Kemensos yang diwakili oleh Staf Khusus Menteri Sosial menerima anak-anak dari pelaku bom," kata Idrus.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa anak-anak itu akan dibina oleh Kemensos sesuai dengan aturan yang ada.
"Perlu saya jelaskan bahwa anak-anak ini juga termasuk korban dari jaringan teroris dan kami katakan bahwa mereka ini juga tidak tahu apa-apa umurnya rata-rata ada 6 tahun, 8 tahun, 11 tahun, paling tinggi umur 14 atau 15 tahun," ucap Mensos.
Oleh karena itu, kata dia, terhadap tujuh anak tersebut dikategorikan sebagai korban dari jaringan teroris.
Selanjutnya sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Kemensos akan menangani secara baik dengan melakukan pembinaan dan juga tidak ada diksriminasi terhadap tujuh anak tersebut termasuk juga anak-anak dari masyarakat yang menjadi korban dari peristiwa ledakan bom itu.
"Seperti kita ketahui mereka ini sesuai dengan undang-undang memiliki hak yang sama dengan anak-anak bangsa lain perlu dibina, memiliki hak untuk hidup, tumbuh berkembang, memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi IUP PT QSS terkait dugaan ekspor bauksit ilegal di Kalimantan Barat.
Kasus kebakaran di Sleman capai 56 kejadian. Warga diminta waspada El Nino dan dilarang membakar sampah.
Studi terbaru ungkap larangan orang tua pada teman anak bisa merusak persahabatan dan berdampak pada emosi.
Bareskrim Polri menggerebek THM New Zone Medan, 34 orang diamankan, sebagian positif narkoba. Kasus masih didalami.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Trump dikabarkan mempertimbangkan serangan baru ke Iran di tengah negosiasi diplomatik dan meningkatnya ketegangan Timur Tengah.