Kasus Perundungan Mahasiswa Baru Telkom University, Kampus Jatuhkan Sanksi
Telkom University menjatuhkan sanksi administratif kepada dua pihak terkait dugaan perundungan mahasiswa baru. Polisi masih menunggu laporan korban.
Ilustrasi korupsi./Dok
Harianjogja.com, MEDAN-Kota Medan dinilai sebagai kota besar yang paling rawan dengan korupsi, serta tidak kondusif dalam membuka daya saing lokal dan pengembangan usaha.
Dalam Diskusi Publik Sumut Darurat Korupsi di Medan, Minggu (3/6/2018), Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Divisi Korupsi Politik Donal Fariz mengatakan data itu merupakan hasil penelitian mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dilakukan Transparansi Internasional Indonesia.
Dari 12 kota besar di Tanah Air yang diteliti Transparansi Internasional Indonesia, ternyata Kota Medan menempati peringkat terendah.
"Ini kado buruk bagi kita menjelang berbuka puasa," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Donal dalam Indeks Persepsi Korupsi yang disurvei Transparansi Internasional Indonesia, Kota Medan mendapatkan nilai terendah yakni 37,4 persen. Peringkat terendah juga dicatat dalam aspek mendukung daya saing lokal yakni 50,1 persen dan kemudahan berusaha 41,1 persen.
Rendahnya penilaian terhadap Indeks Persepsi Korupsi tersebut karena lemahnya kualitas pelayanan di berbagai perizinan publik dan belum kuatnya political Will pemerintah daerah. Ia mencontohkan aspek proses perizinan, kasus korupsi, dan proses reformasi birokrasi yang belum maksimal dijalankan Pemkot Medan.
Adapun untuk tingkat provinsi, Indonesia Corruption Watch menilai Sumatra Utara menempati peringkat ketiga sebagai provinsi yang paling banyak terjadi dugaan praktik korupsi. Peringkat pertama ditempati Provinsi Jawa Timur dengan 68 kasus korupsi dan potensi kerugian negara mencapai Rp90,2 miliar. Kemudian, disusul Provinsi Jawa Barat dengan 42 kasus korupsi dan kerugian negara sekitar Rp647 miliar. Sedangkan Sumatera Utara sebanyak 49 kasus dengan kerugian negara Rp286 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Telkom University menjatuhkan sanksi administratif kepada dua pihak terkait dugaan perundungan mahasiswa baru. Polisi masih menunggu laporan korban.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin, 12 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan dan tarif tiket Rp8.000.
Pemerintah mencatat setoran Rp57,1 triliun dari Satgas PKH selama 2025–2026, termasuk pajak dan PNBP hasil penertiban kawasan hutan.
Edisi pertama Harry Potter and the Goblet of Fire bertanda tangan J.K. Rowling hadir di BBW 2026 melalui kolaborasi dengan Goldsboro Books.
Polda Sultra menempatkan dua anggota Polres Baubau di patsus selama tujuh hari terkait dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap jurnalis TV One.
Timnas Putri U17 Indonesia mengalahkan Singapura 5-0 dan lolos ke Piala Asia Putri U17 2027 di China dengan sembilan poin sempurna.