Kasus Suap Rejang Lebong Merembet ke Bengkulu, KPK Sita Rp4 Miliar
Kasus suap Rejang Lebong berkembang ke Kota Bengkulu. KPK menemukan uang tunai Rp4 miliar saat menggeledah rumah pejabat Pemkot Bengkulu.
Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin Aman Abdurrahman alias Oman Rochman (tengah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/5/2018)./Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA- Dua orang pekerja bangunan diamankan aparat Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan terkait ledakan cairan bahan kimia yang berasal dari Apartemen Syntesis, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018) pagi.
Suara ledakan itu sempat menghebohkan sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurahman. Karena lokasi apartemen itu berdekatan dengan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terkait ledakan tersebut, dua pekerja bangunan bernama Pondra dan Mutarom telah digelandang ke Polres Metro Jaksel untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kedua orang saksi berikut barang bukti sebuah drum warna hijau diamankan dan dibawa menuju Mako Polres Metro Jaksel guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan.
Dari penyelidikan sementara, kata Stevanus, ledakan itu berawal ketika pekerja bangunan hendak membuat lubang udara sebuah drum berisi cairan kimia. Proses pelubangan pada drum itu dilakukan menggunakan alat las.
"Kedua saksi hendak membuat lubang udara sebuah drum yang tertutup rapat dalam posisi tertidur dengan menggunakan alat las di areal proyek Apartemen Syntesis," katanya.
Namun, menurut Stevanus, tiba-tiba drum tersebut mengeluarkan suara ledakan keras hingga drum cairan kimia itu terpental.
Menyusul adanya dentuman yang terdengar sebanyak dua kali itu, tim gabungan dari satuan Gegana, Brimob dan Eagle One Polres Metro Jaksel langsung menyisir lokasi ledakan.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar memastikan bahwa suara ledakan itu bukan berasal dari bom atau aksi teror. Tetapi hanya dari tong atau drum berisi cairan kimia yang meledak karena kelalaian pekerja proyek.
"Bukan aksi teror, jadi tukang pekerja mau potong drum untuk dijadikan tempat sampah. Tapi drum itu masih ada cairan kimianya, karena mau dilas untuk dipotong akhirnya kena percikan api," kata Indra di depan Gedung PN Jaksel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus suap Rejang Lebong berkembang ke Kota Bengkulu. KPK menemukan uang tunai Rp4 miliar saat menggeledah rumah pejabat Pemkot Bengkulu.
Munja menargetkan ekspor kendaraan pemadam kebakaran mulai 2027 setelah menguasai 35% pasar domestik dan membidik pangsa pasar 70%.
DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta melantik pengurus Baguna periode 2025-2030 sekaligus menggelar simulasi penyelamatan korban bencana di Sungai Gajahwong.
Sebanyak 22 mahasiswa dari 17 negara belajar pengelolaan sampah perkotaan secara langsung di Kelurahan Terban dan Baciro, Kota Jogja.
Geopark Ijen akan menjalani revalidasi UNESCO pada 3-7 Agustus 2026 untuk mempertahankan status green card yang diraih sejak 2023.
PDI Perjuangan Kota Jogja menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi lansia sekaligus mendorong kenaikan anggaran JSLU dan memperingati Kudatuli 1996.