Jaksa Tuding Ada Skema Tersembunyi di Kasus Chromebook Nadiem
Jaksa mengungkap dugaan skema organisasi bayangan dan konflik kepentingan dalam kasus Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim. Tuntutan mencapai Rp5,67 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Antara/Wahyu Putro A)
Harianjogja.com, JAKARTA-Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa serangan di Mapolrestabes Surabaya adalah tindakan yang pengecut.
“Ini adalah tindakan pengecut, tindakan yang tak bermatabat, tindakan biadab,” ujar Jokowi di Kemayoran, Jakarta, Senin (14/5/2018).
Presiden menekankan bahwa pemerintah akan terus melawan terorisme hingga ke akar-akarnya. “Saya perintahkan ke Kapolri [Tito Karnavian] untuk tegas, tidak ada kompromi dalam melakukan tindakan di lapangan,” ujarnya.
Jokowi juga meminta kepada DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidanan Terorisme.
“Revisi UU tindak pidana terorisme sudah sejak bulan Februari 2016 diajukan. Artinya sudah dua tahun, dan saya minta untuk diselesaikan secepatnya-cepatnya. Ini payung hukum yang penting bagi aparat dan Polri untuk bisa menindak tegas [kasus terorime],” tuturnya.
Serangan bom di Mapolrestabes Surabaya dilakukan oleh empat orang yang mengendarai sepeda motor. Akibat serangan itu membuat petugas jaga terluka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Jaksa mengungkap dugaan skema organisasi bayangan dan konflik kepentingan dalam kasus Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim. Tuntutan mencapai Rp5,67 triliun.
KPK memeriksa Dirut PT Catur Elang Perkasa terkait dugaan korupsi investasi dan pinjaman jangka panjang PPT Energy Trading.
UMY menolak pembangunan dapur MBG di kampus dan memilih mendukung program melalui riset dosen serta magang mahasiswa.
Polsek Prambanan dan Pos Lantas Mitra 11 menyita 10 motor saat razia balap liar di wilayah Prambanan, Klaten.
Pendaki Gunung Muria di Kudus jatuh ke jurang sedalam 40 meter di jalur Argopiloso dan berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Korlantas Polri siaga 24 jam selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus untuk antisipasi lonjakan kendaraan dan kemacetan.