BNPB Ingatkan Kemarau Ekstrem, Empat Provinsi Alami Hari Tanpa Hujan
BNPB mengimbau masyarakat waspada setelah BMKG mencatat hari tanpa hujan tingkat menengah hingga ekstrem di sejumlah provinsi pada Juli 2026.
Terduga pelaku penyiraman air keras terekam CCTV. /Istimewa.
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam keras aksi kekerasan brutal terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Insiden penyiraman zat kimia berbahaya yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam tersebut ditegaskan sebagai tindakan yang sama sekali tidak dapat ditoleransi dalam tatanan negara hukum.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo, menyatakan bahwa setiap bentuk intimidasi fisik merupakan pelanggaran serius yang wajib diproses secara hukum.
Melalui keterangan resminya di Jakarta pada Sabtu (14/3/2026), ia menekankan bahwa perbedaan pendapat di ruang demokrasi tidak boleh sekali pun dijawab dengan tindakan anarkis yang membahayakan nyawa.
"Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” tegas Angga.
Pihak istana juga berharap agar Andrie segera mendapatkan perawatan medis yang paling optimal guna memulihkan kondisi fisiknya pascaserangan. Angga menitipkan pesan bahwa perlindungan terhadap hak warga negara dalam berpendapat secara damai adalah harga mati yang harus dijaga bersama.
Terkait proses hukum, Bakom RI mendesak aparat kepolisian untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh, transparan, dan profesional. Pemerintah menuntut agar pelaku tidak hanya ditangkap, tetapi juga dimintai pertanggungjawaban secara tegas demi memberikan rasa keadilan bagi korban serta kepastian hukum di masyarakat.
“Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.
Kronologi peristiwa menunjukkan bahwa Andrie Yunus diserang oleh orang tidak dikenal sesaat setelah merampungkan rekaman siniar (podcast) di Kantor YLBHI. Diskusi tersebut diketahui membahas isu krusial mengenai militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.
Sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, dua pelaku yang berboncengan sepeda motor mendekati korban dan menyiramkan air keras sebelum akhirnya menghilang di tengah kegelapan malam.
Dampak dari serangan pengecut tersebut mengakibatkan Andrie menderita luka bakar hingga 24 persen di bagian tubuhnya.
Cairan kimia tersebut dilaporkan mengenai area tangan, kaki, serta organ vital penglihatan, yang memaksa korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan darurat. Kasus ini kini menjadi atensi publik luas, mengingat momentumnya yang terjadi tepat setelah korban menyuarakan kritik terhadap kebijakan militer di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BNPB mengimbau masyarakat waspada setelah BMKG mencatat hari tanpa hujan tingkat menengah hingga ekstrem di sejumlah provinsi pada Juli 2026.
Jadwal Japan Open 2026 perempat final: Alwi Farhan vs Naraoka, Putri KW vs Wang Zhiyi, Fajar/Fikri vs Lane/Vendy. Simak tantangan 4 wakil Indonesia.
Apple Intelligence resmi dapat izin di China, tapi beda dengan versi global. Baidu dan Alibaba jadi otak AI iPhone. Kapan rilis? Simak selengkapnya.
Bupati Gunungkidul mengusulkan relokasi SMK Kelautan Tanjungsari karena sering terdampak banjir. Baleharjo dan Paliyan menjadi dua lokasi yang dipertimbangkan.
Louis Vuitton rancang koper mewah untuk trofi Piala Dunia 2026. Simbol kemenangan dan kemewahan ini akan diarak di final. Simak selengkapnya.
Saparan Bekakak 2026 di Gamping tutup Jalan Wates, pengendara ke Bandara YIA diimbau lewat Bantul. Simak rekayasa lalu lintas dan rute alternatif.