Tragedi PMI Ilegal! 7 WNI Tewas, DPR Bongkar Dugaan Mafia
Tragedi kapal PMI ilegal di Malaysia tewaskan 7 WNI. DPR desak bongkar mafia pengiriman tenaga kerja ilegal hingga ke akar.
Ilustrasi sabu-sabu./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANDA ACEH-Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 500 gram digagalkan Petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar di Banda Aceh, Sabtu (12/5/2018), mengatakan, selain menyita barang bukti sabu-sabu, petugas bandara juga menangkap seorang tersangka.
"Tersangka diamankan berinisial MR (31) warga Dusun Uteun Campli Gampong Bugak Krueng Mate, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh. Tersangka diamankan Kamis [10/5/2018] sekitar pukul 14.40 WIB," kata Kombes Pol Misbahul Munauwar, Sabtu (12/5/2018).
Penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan petugas Bandara SIM ketika MR melewati pemeriksaan X-Ray. Petugas melihat tersangka memakai sepatu agak sedikit lebih panjang dan gembung.
Kemudian, lanjut Kombes Pol Misbahul Munauwar, petugas bandara menggeledah tersangka dan menemukan dua bungkusan berisi kristal bening di sepatu kiri dan kanan yang dipakainya.
Setelah diperiksa, ternyata bungkusan tersebut positif sabu-sabu. Berat bruto kedua bungkusan tersebut mencapai setengah kilogram. Saat itu juga, tersangka MR langsung diringkus petugas bandara.
"Selanjutnya, tersangka MR beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Polresta Banda Aceh guna penyidikan lebih lanjut. Polisi berusaha mengungkap dari mana tersangka mendapatkan sabu-sabu tersebut," kata Kombes Pol Misbahul Munauwar.
Sebelumnya, pada 5 Mei lalu, petugas Bandara SIM juga menggagalkan penyeludupan sabu-sabu yang hendak dibawa penumpang pesawat tujuan Jakarta. Penumpang yang ditangkap tersebut berinisial NS (27), warga Kota Lhokseumawe.
Tersangka NS menyeludupkan sabu-sabu di pakaian dalamnya. Namun, petugas Bandara SIM mencurigai tersangka ketika melewati pemeriksaan X Ray.
"Hasil pemeriksaan, ditemukan sabu-sabu dengan berat mencapai 210 gram yang disembunyikan selangkang tersangka. Tersangka dan barang bukti juga diserahkan ke Polresta Banda Aceh," kata Kombes Pol Misbahul Munauwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Tragedi kapal PMI ilegal di Malaysia tewaskan 7 WNI. DPR desak bongkar mafia pengiriman tenaga kerja ilegal hingga ke akar.
Puncak haji 2026 segera dimulai. Simak jadwal Armuzna, tahapan wukuf di Arafah, dan tips persiapan jemaah haji.
Mensos Gus Ipul menonaktifkan dua pejabat pengadaan Sekolah Rakyat terkait investigasi dugaan maladministrasi pengadaan barang.
KPK mendalami hubungan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dengan pengusaha EO terkait kasus dugaan korupsi proyek dan CSR.
Pembangunan gedung baru SDN Nglarang terdampak Tol Jogja-Solo di Sleman ditarget mulai Mei 2026 setelah pematokan lahan rampung.
Ditjenpas membantah video viral dugaan sel mewah dan penggunaan HP di Lapas Cilegon serta menegaskan pengawasan tetap dilakukan.