Nadeo Targetkan Indonesia Akhiri Penantian 30 Tahun Juara ASEAN Cup
Nadeo Argawinata menegaskan Timnas Indonesia menargetkan gelar juara ASEAN Hyundai Cup 2026 untuk mengakhiri penantian 30 tahun.
Ilustrasi sabu-sabu./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANDA ACEH-Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 500 gram digagalkan Petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar di Banda Aceh, Sabtu (12/5/2018), mengatakan, selain menyita barang bukti sabu-sabu, petugas bandara juga menangkap seorang tersangka.
"Tersangka diamankan berinisial MR (31) warga Dusun Uteun Campli Gampong Bugak Krueng Mate, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh. Tersangka diamankan Kamis [10/5/2018] sekitar pukul 14.40 WIB," kata Kombes Pol Misbahul Munauwar, Sabtu (12/5/2018).
Penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan petugas Bandara SIM ketika MR melewati pemeriksaan X-Ray. Petugas melihat tersangka memakai sepatu agak sedikit lebih panjang dan gembung.
Kemudian, lanjut Kombes Pol Misbahul Munauwar, petugas bandara menggeledah tersangka dan menemukan dua bungkusan berisi kristal bening di sepatu kiri dan kanan yang dipakainya.
Setelah diperiksa, ternyata bungkusan tersebut positif sabu-sabu. Berat bruto kedua bungkusan tersebut mencapai setengah kilogram. Saat itu juga, tersangka MR langsung diringkus petugas bandara.
"Selanjutnya, tersangka MR beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Polresta Banda Aceh guna penyidikan lebih lanjut. Polisi berusaha mengungkap dari mana tersangka mendapatkan sabu-sabu tersebut," kata Kombes Pol Misbahul Munauwar.
Sebelumnya, pada 5 Mei lalu, petugas Bandara SIM juga menggagalkan penyeludupan sabu-sabu yang hendak dibawa penumpang pesawat tujuan Jakarta. Penumpang yang ditangkap tersebut berinisial NS (27), warga Kota Lhokseumawe.
Tersangka NS menyeludupkan sabu-sabu di pakaian dalamnya. Namun, petugas Bandara SIM mencurigai tersangka ketika melewati pemeriksaan X Ray.
"Hasil pemeriksaan, ditemukan sabu-sabu dengan berat mencapai 210 gram yang disembunyikan selangkang tersangka. Tersangka dan barang bukti juga diserahkan ke Polresta Banda Aceh," kata Kombes Pol Misbahul Munauwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nadeo Argawinata menegaskan Timnas Indonesia menargetkan gelar juara ASEAN Hyundai Cup 2026 untuk mengakhiri penantian 30 tahun.
Gets Premiere Yogyakarta menggelar Mini Wedding Showcase dengan konsep pernikahan elegan, intim, dan promo menarik bagi calon pengantin.
PHE ONWJ menyisir perairan Karawang usai dugaan kebocoran pipa gas. Hasil pemeriksaan menunjukkan fasilitas operasi tetap aman dan normal.
Koperasi Merah Putih di DIY berkembang sesuai kebutuhan warga, mulai dari distribusi pupuk hingga pemasok sembako dan UMKM.
Munja menargetkan ekspor kendaraan pemadam kebakaran mulai 2027 setelah menguasai 35% pasar domestik dan membidik pangsa pasar 70%.
DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta melantik pengurus Baguna periode 2025-2030 sekaligus menggelar simulasi penyelamatan korban bencana di Sungai Gajahwong.