KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Dugaan Uang untuk Reza Maghribi
KPK mendalami dugaan pemberian pihak swasta kepada Reza Maullana Maghribi, tersangka kasus suap proyek DJKA Kemenhub.
Mako Brimob. /suara.com-Welly Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membantah kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat terkait kelompok bersenjata Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
"Ada beberapa yang mengklaim dari luar, dari ISIS dan lainnya. Itu tidak benar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal di Jakarta Rabu (9/5/2018).
Brigjen Iqbal mengatakan awal bentrokan itu dipicu sejumlah narapidana teroris yang mempermasalahkan soal pemeriksaan makanan dari luar untuk setiap penghuni tahanan.
Kemudian narapidana teroris itu menyandera enam petugas Polri dan merebut senjata api.
Iqbal menyatakan petugas melakukan pendekatan persuasif untuk mengatasi masalah namun lima personel dinyatakan gugur dan seorang narapidana teroris Benny Syamsu meninggal dunia lantaran melakukan perlawanan terhadap polisi.
Kelima anggota yang meninggal dunia itu yakni Iptu Yudi Rospuji Siswanto, Aipda Denny Setiadi, Brigadir Polisi Fandy Setyo Nugroho, Brigadir Satu Polisi Syukron Fadhli dan Brigadir Satu Polisi Wahyu Catur Pamungkas.
Iqbal menuturkan polisi berusaha membebaskan seorang anggota Polri yang disandera narapidana teroris di salah satu blok Rutan Mako Brimob Kelapa Dua.
Saat ini, Iqbal mengungkapkan situasi di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua dalam kondisi aman dan terkendali karena telah dilakukan pemblokiran.
"Petugas telah melakukan pengamanan dari seluruh penjuru, serta kami yakinkan blok tahanan itu sudah aman," ujar Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mendalami dugaan pemberian pihak swasta kepada Reza Maullana Maghribi, tersangka kasus suap proyek DJKA Kemenhub.
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Zulhas memastikan bangunan Kopdes Merah Putih yang tidak sesuai lokasi akan ditertibkan sebelum beroperasi pada September 2026.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026. Bangladesh, Yordania, Suriah, Kirgistan, Lebanon, hingga Sri Lanka disebut sebagai kandidat pengganti di Grup A ber