Penyakit Birokrasi Kronis Ancam Kinerja Pemerintahan

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Sabtu, 07 April 2018 18:17 WIB
Penyakit Birokrasi Kronis Ancam Kinerja Pemerintahan

Abraham Samad/Bisnis-Paulus Tandi Bone

Harianjogja.com, JAKARTA-Sejak berdiri pada 2003 hingga Januari 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dan memenjarakan 600 koruptor. Sebagian besar di antara mereka adalah anggota DPR/DPRD, yakni 146 orang, disusul 82 bupati/walikota dan 19 gubernur.

Maraknya koruptor yang terjerat KPK di mana di dalamnya juga terdapat sejumlah menteri, ketua MK, ketua DPD, ketua DPR menunjukkan patologi birokrasi atau penyakit birokrasi saat ini masih menjadi PR besar bangsa Indonesia, khususnya pemerintah.

Di satu sisi jumlah koruptor yang besar menunjukkan berfungsi dengan baiknya kerja KPK, akan tetapi di sisi lain jumlah koruptor yang besar itu menunjukkan bahwa patologi birokrasi sudah sedemikian akut menjangkiti para pejabat dan birokrat yang pada gilirannya mengancam kinerja dan jalannya roda pemerintahan.

“Tidak ada cara lain mengatasi penyakit birokrasi akut yang berujung pada prilaku koruptif para pejabat birokrasi itu selain tersedianya obat manjur untuk memberantasnya,” kata Ketua KPK periode 2015-2011 Abraham Samad, dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Sabtu (7/4/2018).

Abraham menyampaikan butir-butir pemikirannya ini pada seminar motivasi Spirit Of Infonesia di Auditorium Universitas Udayana, Bali, dilanjutkan pukul 13,30-16,30 Wita di Auditorium Universitas Warmadewa, Sabtu (7/4/2018).

Menurut Abraham, diperlukan adanya suatu penanggulangan untuk memperbaiki birokrasi agar lebih baik, cepat tanggap dan mampu merespons apa yang menjadi kepentingan masyarakat.

Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mengobati penyakit birokrasi atau menyembuhkan penyakit kronis yang melekat pada birokrasi itu antara lain mengembangkan kebijakan pembangunan birokrasi yang holistis (menyeluruh).

Cara ini dimaksudkan agar mampu menyentuh semua dimensi, baik itu sistem, struktur, budaya, maupun perilaku birokrasi.

“Tidak kalah pentingnya adalah mengembangkan sistem politik yang demokratis dan mampu mengontrol jalannya pemerintahan dengan maksud agar pemerintah lebih transparan, tanggung jawab terhadap apa yang mereka lakukan dan masyarakat dengan mudah mengakses informasi publik,” kata Abraham.

Menurut Abraham, mengembangkan birokrasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi seperti e-government dan e-procurement juga harus diprioritaskan untuk mempermudah interaksi antara masyarakat dengan para pemberi layanan.

“Namun demikian sistem berbasis teknologi ini tetap perlu dimonitoring dan dikawal, khususnya terkait implementasinya guna meminimalisir terjadinya kecurangan yang dilakukan birokrasi,” kata Abraham.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online