Kedapatan Beli Ekstasi secara Daring, Mahasiswa Undip Ditangkap

Newswire
Newswire Rabu, 04 April 2018 13:37 WIB
Kedapatan Beli Ekstasi secara Daring, Mahasiswa Undip Ditangkap

Ilustrasi penangkapan. (Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

Harianjogja.com, SEMARANG-Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berinisial CPI (22) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah. Ia ketahuan membeli narkotika jenis ekstasi secara daring langsung dari Belanda.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Tri Agus Heru di Semarang, Rabu (4/4/2018), mengatakan ekstasi pesanan tersangka ini dikirim melalui paket PT Pos. "Bea dan Cukai melaporkan adanya paket berisi ekstasi melalui jasa pengiriman pos dari Belanda," katanya.

Ia menjelaskan, mahasiswa asal Bandung, Jawa Barat tersebut ditangkap oleh petugas BNN usai makan di sebuah warung di Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Dari penggeledahan ditemukan sembilan butir ekstasi yang diwadahi dalam sebuah amplop putih.

Tersangka mengaku ekstasi tersebut dipesan langsung secara online dari Belanda dengan harga Rp800 ribu. "Tersangka membeli ekstasi ini dengan menggunakan Bitcoin," katanya.

Agus mengungkapkan, pelaku sudah dua kali memesan narkotika secara online langsung dari Belanda. Pengungkapan kasus penyalahgunaan yang dilakukan oleh mahasiswa ini, menurut Agus, menunjukkan pelajar di Jawa Tengah masih menjadi sasaran potensial peredaran narkotika.

Ia menjelaskan selama 2017, pelajar menyumbang sekitar 27% penyalah guna narkotika yang mencapai 500.000 orang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online